Berkurang Ribuan Suara Saat Rekapitulasi Ulang, Simpatisan PAN Jember Luapkan Emosi

Foto: Tangkapan layar video amatir yang menunjukkan kader PAN Jember masih berada di lokasi rekapitulasi ulang hingga malam hari.

JEMBER, (News Indonesia) – Rekomendasi Bawaslu Jember untuk melakukan rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumberbaru berdasarkan laporan Caleg DPR RI Partai Golkar rupanya malah menambah masalah baru.

Rekap ulang yang dilaksanakan di Balai Desa Yosorati sejak Rabu 28 Februari, sampai Jumat 1 Maret hari ini berbuntut kericuhan. Bahkan, dari rekaman video amatir hingga malam hari dilokasi rekapitulasi masih terjadi perdebatan.

Sejumlah orang simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) meluapkan emosinya saat mendatangi tempat berlangsungnya proses rekapitulasi ulang.

Mereka menuding terjadi peristiwa yang tidak lazim. Karena, tiba-tiba muncul dokumen perbaikan yang membuat suara PAN untuk DPR RI berkurang drastis.

Saksi PAN pun menolak tanda tangan dengan alasan pengurangan suara PAN justru terjadi secara mendadak, tepat ketika proses rekapitulasi masih belum selesai. Massa PAN curiga ada yang sengaja mencurangi PAN dengan menyusup ditengah masalah suara Golkar.

Baca Juga: PAN Jember Protes ke Bawaslu Rekap Ulang di Sumberbaru Tak Libatkan Saksinya

“Silakan mengundang semua saksi partai dan dihitung ulang. Biar saya yang bayar semua saksi untuk hitung sampai selesai meski harus bermalam,” teriak salah seorang dari massa PAN yang emosional.

Seseorang lainnya juga berteriak-teriak mendesak agar Bawaslu dan KPU dihadirkan ke lokasi.

“Hadirkan Bawaslu dan KPU kesini. Kami sebagai masyarakat punya hak untuk mengawal demokrasi ini jujur dan adil,” serunya sembari menepuk dada.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru, Mastubi enggan memberi pernyataan tentang polemik yang terjadi. Apalagi, sedang muncul protes warga.

“Maaf, saya masih sibuk,” ucapnya singkat.

Rekapitulasi sejatinya untuk menghitung ulang 111 TPS dari 6 desa yang diduga ada penggelembungan suara Caleg DPR RI Golkar atas nama Dwi Priyo Atmojo alias Sinchan. Sinchan semula dilaporkan oleh koleganya sesama caleg Golkar Muhammad Nur Purnamasidi.

Namun, ditengah penghitungan ulang malah ada dokumen yang disodorkan PPK Sumberbaru kepada para saksi untuk tanda tangan. Saksi PAN yang meneliti dokumen itu terkejut lantaran suara DPR RI untuk PAN berkurang dari 10.280 suara menjadi 4.760 suara.

Di sisi lain, suara DPR RI untuk Partai Gerindra melonjak dari semula 8.371 suara menjadi 10.382 suara. Hal ini sama sama sekali tidak dapat dijelaskan oleh PPK Sumberbaru.

Adanya kejadian ini pun membuat kuasa hukum PAN Heru Prastowo melayangkan protes ke Bawaslu.

“Kami melayangkan surat keberatan atas rekap ulang di Kecamatan Sumberbaru. Kami merasa dirugikan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pratama membenarkan bahwa hitung ulang untuk suara DPR RI Golkar. Ia tidak tahu menahu perubahan suara partai lain. Menurutnya, kala proses rekap ulang hanya mengundang saksi Golkar.

“Kami memang tidak mengundang partai lain, karena rekomendasi yang kami berikan ke KPU adalah rekapitulasi di 111 TPS. Hanya untuk perolehan suara Partai Golkar yang dilaporkan ke kami, dan saat ini masih proses rekapitulasi,” pungkas Sanda.

Comment