Belum Optimalnya Pengelolaan Administrasi Keuangan, Sebabkan Serapan Anggaran Pemkab Lumajang Rendah
Pembinaan Administrasi Pembangunan Bagi PPK / PPTK di lingkungan Pemkab Lumajang, di ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang.
LUMAJANG, (News Indonesia) — Pada triwulan I di tahun 2019 ini, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, tergolong cukup rendah, sehingga menyebabkan deviasi minus.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono menyampaikan tiga faktor penyebab deviasi Pemkab Lumajang minus, diantaranya penyusunan jadwal kegiatan belum sesuai dengan realisasi kebutuhan di lapangan. Kedua karena terlambatnya proses pengadaan barang dan jasa akibat belum dilengkapi dengan dokumen dari masing – masing PPTK. Termasuk yang ketiga karena belum optimalnya pengelolaan administrasi keuangan dari masing – masing SKPD untuk penyerapan berikutnya.
“Saya berharap agar seluruh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran beserta PPTK, PPK, Pengadaan Barang serta Bendahara Pengeluaran, agar lebih memperhatikan jadwal waktu yang telah di tetapkan,” paparnya, saat membuka Pembinaan Administrasi Pembangunan Bagi PPK / PPTK di lingkungan Pemkab Lumajang, di ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang. Rabu (15/5/2019).
Begitu juga, PPTK bersama Pajabat Pangadaan, kata Agus, agar menyusun kelengkapan dokumen serta jadwal pengadaan bersama-sama. “Semoga kendala-kendala ini dapat kita atasi bersama, mari kita berupaya memperbaikinya. Kalau kinerja kita baik, maka penyerapan akan baik,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang ini mengungkapkan, bahwa data realisasi penyerapan anggaran belanja langsung pemerintah Kabupaten Lumajang sampai bulan April 2019 sebesar Rp. 105.046.016.410,96 atau sebesar 10.51 persen. Sedangkan, target seharusnya, sebesar Rp. 360.720.951.844 atau sebesar 36.08 persen.
Lebih jauh, Pj. Sekda ini juga menjelaskan, bahwa terdapat deviasi minus sebesar Rp. 255.674.936.433,04 atau sebesar 25,57 persen.
“Ini memprihatinkan, saya pesan agar target harus dicapai pada triwulan dua atau pada bulan Juni 2019 mendatang, bisa mencapai sebesar Rp. 551.246.598.183 atau sebesar 55,13 persen,” pinta mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Lumajang ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Setda Kabupaten Lumajang, Hairil Diani, melaporkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyegarkan kembali (refresh) pengetahuan dan tanggung jawab sebagai PPK /PPTK, baik dalam tahap persiapan, pelaksanaan dan pelaporan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 77 PPK dan 63 PPTK, dengan jumlah total peserta 140 orang peserta. (Fuad/SI)
Comment