SMP dan SMA Sederajat di Kepulauan Akan Aktif Kembali, Bupati Sumenep: Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. (Foto: Humas Pemkab Sumenep)

SUMENEP, (News Indonesia) — Memasuki new normal ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengaktifkan kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kecamatan Kepulauan.

“Kami telah memprogramkan KBM secara tatap muka untuk SMP dan SMA sederajat di Kepulauan,” terang Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. Rabu (1/7/2020).

Hal itu diambil, lanjut Bupati dua periode ini, karena tidak ada warga di kecamatan kepulauan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk SMP dan SMA di Kecamatan pada zona merah tidak melaksanakan KBM tatap muka.

“Di Kepulauan Kangean, Sapeken, Giligenting dan Kecamatan (Pulau) Masalembu, masih zona hijau dan bisa melaksanakan KBM secara tatap muka. Namun, untuk di Kecamatan Talango belum bisa, karena termasuk zona merah, ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.

Namun, sebelum Pemerintah Daerah melaksanakan kebijakan tersebut, seluruh SMP dan SMA sederajat di kepulauan harus memenuhi persyaratan, di antaranya wajib menyesuaikan dengan kenormalan baru (new normal), melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, mendapatkan izin orang tua siswa dan izin Pemerintah Daerah.

“Kalau semua SMP dan SMA di kepulauan sudah siap memenuhi syarat itu, tentu saja bisa melaksanakan KBM secara tatap muka di tahun ajaran baru ini,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Carto, mengungkapkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan setiap sekolah yang ada di kepulauan untuk mengaktifkan kembali KBM tatap muka, sekaligus memenuhi persyaratannya.

“Kami juga segera membuat jadwal rapid test kepada guru SMP dan SMA yang berasal dari wilayah daratan sebelum berangkat ke kepulauan untuk mengajar, guna mengetahui dan memastikan tidak terinfeksi Covid-19,” terangnya. (*)

Comment