PASURUAN, (News indonesia) – Himpunan Pendidik PAUD Seluruh Indonesia (Himpaudi)
Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menyelenggarakan pertemuan rutin triwulan pengurus daerah dan pengurus wilayah se Propinsi Jawa Timur di pemandian alam untung suropati Kecamatan Gondang wetan Kabupaten setempat.
Acara tersebut dimulai pukul 10:00 WIB yang dihadiri ketua Himpaudi wilayah Jawa Timur Imam mahmud, S.Pd. M.P.dI, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf beserta bunda paud Kabupaten Ny Lulis Irsyad Yusuf, Dinas pendidikan, Ketua IGTKI, Ketua IGRA, IPI, Penilik sekecamatan serta bunda Paud Se Kecamatan.
Dalam sambutanya, ketua Himpaudi wilayah Jawa Timur tetap memberi semangat para pendidik paud non formal biarpun honornya sangat minim.
“Saya Himapaudi, saya indonesia, saya pahlawan PAUD,” katanya serentak diikuti oleh pendidik PAUD.
Penyelenggara yang sekaligus ketua Himpaudi Kabupaten Pasuruan saat diwawancarai crew news indonesia Yayuk setyo hartini, S.Pd AUD mengatakan, sangat mengapreasi kegiatan rutin ini walaupun sempat vakum 3 periode kosong dikarnakan kurang siapnya kabupaten lain.
“Acara kami kemas jadi satu dengan hari pahlawan, biar para pendidik tahu dan bisa meneruskan perjuangan para pahlawan dengan sungguh sungguhdalam pengabdian, tidak boleh mudah putus asa, tetap semangat untuk mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.
Walaupun PP 19 belum berpihak pada para pendidik/guru paud non formal, tapi suatu saat nanti, guru paud akan mulia dan akan sejahtera.
“Hidup himpaudi bersama kita bisa,” tuturnya.
Diantara 1800 pendidik paud yang hadir ibu Yusi Suswanti, S.Pd AUD dari kabupaten Blitar saat wawancara pada media ini pertemuan rutin ini sangat bagus, hanya sedikit sebagai catatan yaitu waktu.
Karena kita jauh dari beberapa daerah sepropinsi jawa timur 38 kabupaten/kota berangkat sudah malam, kedepanya acara pertemuan seperti ini dimulai lebih awal dan harapan kami mewakili teman teman pendidik paud kedepanya nanti adanya perhatian yang lebih dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Untuk semakin memperhatikan kesejahteraan para pendidik yang sangat luar biasa ini. Dengan belum dianggapnya sebagai pendidik (PP 19) karena tugas dan kewajibanya sama dengan sama dengan pendidik formal pada umumnya,” tandasnya. (Rahmat/jie)
Comment