Pelaku Curanmor Asal Jember Dibekuk Tim Cobra Polres Lumajang 

LUMAJANG, (News Indonesia) -- Kapolres Lumajang terus menggencarkan Patroli bersama Tim Cobra untuk memberantas tindak Kriminalitas di wilayah hukumnya.

LUMAJANG, (News Indonesia) — Kapolres Lumajang terus menggencarkan Patroli bersama Tim Cobra untuk memberantas tindak Kriminalitas di wilayah hukumnya.

Senin (10/6/2019) malam, saat Patroli Tim Cobra bertemu dengan Satgas Keamanan Desa Boreng yang sedang mencurigai adanya pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah mereka.

Satu orang pelaku asal Kabupaten Jember akhirnya dibekuk oleh Satgas Keamanan Desa Boreng bersama Tim Cobra saat melancarkan aksinya di di dusun kuwung, Desa Boreng, Kecamatan Lumajang.

Korban atas nama Hariono kehilangan sepeda motor Mio 125  yang sempat berhasil diboyong oleh tiga orang pelaku yang informasinya semuanya berasal dari Jember.

Salah satu pelaku yang tertangkap bernama Nur Hasan. Dirinya tertangkap setelah mencoba kabur, namun usahanya gagal karena besarnya pasukan tim Cobra yang dikerahkan untuk meringkus tersangka bersama Satgas Keamanan Desa Boreng.

“Tersangka yang tidak berkutik diamankan Tim Cobra ke Mapolres Lumajang beserta barang bukti hasil curian serta sepeda motor CBR milik pelaku yg sempat ditinggalkan ditengah kebon sengon,” terang Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.

Pihak korp bhayangkara menyampaikan apresiasinya terhadap Satgas Kemanan Desa Boreng yang selalu sigap menjaga desanya.

“Kami berhasil menangkap salah pelaku Curanmor karena kecurigaan dari anggota Satgas Desa Boreng, termasuk kami sudah mengetahui identitas kedua pelaku yang melarikan diri atas kerjasama Satgas Desa Boreng,” terangnya. Selasa (11/6/2019).

Untuk itu, AKBP Arsal mengimbau kedua pelaku untuk segera menyerahkan diri. “Kami minta segera menyerahkan diri, karena Tim Cobra tidak akan segan-segan menggunakan upaya paksa dalam menangkap para pelaku Kriminalitas yang berusaha mengusik kenyamanan warga Lumajang,” tegasnya.

Sementara itu, Katim Cobra AKP Hasran Cobra menambahkan, kelompok curanmor nampaknya belum tahu jika Lumajang memiliki Tim cobra yang siap memburu para pelaku kriminalitas.

“Tersangka satu ini tidak akan bernafas lega karena harus menjalani kurungan lagi di Kabupaten Lumajang akibat kelakuannya mengganggu kedamaian masyarakat Lumajang,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka Nur Hasan, dirinya beraksi di Kabupaten Lumajang bersama dua orang rekannya yang juga berasal dari Jember. Nur Hasan sendiri diketahui merupakan residivis kasus pencurian sapi beberapa tahun lalu. (arifin/rud)

Comment