Dugaan Pungli di Puskesmas Saragine, Ini Kata Legislator Lebak

LEBAK, (News Indonesia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Provinsi Banten, melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), mendesak kepada Pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, segera mengambil langkah kongkrit ikhwal dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap setiap pasien bersalin, di Puskesmas Sarageni Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jumat (13/10).

Dugaan pungli yang dilakukan oknum Bidan itu merupakan pelanggaran dan bertentangan dengan komitmen Pemerintah Daerah maupun Pusat tentang suksesi peningkatan kesejahteraan masyarakat,terlebih masyarakat miskin.

“Tentunya hal itu tidak boleh terjadi adanya pungutan,bukankah semuanya sudah ada aturannya, kasihanlah jangan sengsarakan rakyat,” kata Acep Dimyati Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Lebak.

Untuk itu, pihaknya mendesak pimpinan Dinas Kesehatan segera bertindak. “Dinkes harus segera ambil tindakan,” imbuhnya.

Dikatakan Acep, lebih-lebih persalinan itu di Puskesmas bukan di klinik pribadi milik bidan sehingga tidak harus meminta biaya persalinan kepada warga.

“Di Puskesmas aturannya sudah jelas hanya memungut retribusi sebesar Rp 3000,” imbuh Acep. (Kohar/Jie)

Comment