KOTA BATU, (News Indonesia) – Sebanyak 320 pelanggan dari total 3700 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Malang dan Kota Malang, yang ada di kota Batu diambil alih menjadi pelanggan PDAM kota Batu.
Direktur utama PDAM kota Batu Edi Junaidi saat ditemui usai acara peresmian Pelayanan Air Minum (PDAM) kota Batu di dusun Caru, desa Pendem Junrejo Kota Batu, Selasa (7/8/2018) mengatakan, 320 pelanggan PDAM kota Malang dan Kabupaten Malang sekarang telah pindah menjadi pelanggan PDAM kota Batu atas inisiatif mereka sendiri.
“Kami tidak merebut, tetapi atas permintaan warga sendiri yang ada di dusun Caru desa Pendem kecamatan junrejo. Mereka memohon kepada PDAM Kota Batu untuk segera memasang jaringan melakukan pelayanan air minum,” tuturnya kepada wartawan.
Atas permohonan itulah, akhirnya PDAM kota Batu memenuhi permohonan warga. Hal itu dilakukannya tujuh bulan lalu. “Mereka mengeluh tentang air, sebuah permohonan dan permintaan, mau tidak mau PDAM harus cari akal untuk mengelolah bagaimana memecahkannya,” kata Sokeh panggilan akrab edi Junaidi.
Kendati demikian, sebagai etika, dirinya masuk ke ketua (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPAM) di desa pendem dengan menemui H. Rudi yang juga tokoh masyarakat desa Pendem.
“Saya bicara bahwa bagaimana kesanggupan HIPAM untuk melayani desa pendem, ternyata jawabnya tidak sanggup, karena alasan dengan keterbatasan mata air yang dimiliki HIPAM” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan itu, terpaksa PDAM kota Batu diminta untuk masuk oleh HIPAM. Bagi Sokeh tidak menjadi masalah, karena sudah ada komunikasi dan kulo nuwun kepada pengurus HIPAM.
“Selanjutnya untuk PDAM kota Malang dan Kabupaten Malang sudah saya sampaikan melalui PD Perpamsi Jatim, Musyawarah melalui organisasi profesi di Lingkungan PDAM bahwa saya tidak merebut pelanggan PDAM kota dan Kab Malang tapi sebuah permintaan yang harus kita lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya menambahkan, PDAM kota Malang dan Kabupaten Malang menyadari bahwa keterjangkauan yang jauh menjadi alasan, antara kota Batu dengan Kabupaten Malang dan kota Malang dengan desa Pendem letaknya jauh.
Ia pernah melakukan komunikasi dengan Pemkab Malang dan pemkot Malang terkait pengambil alihan pelayanan air minum di desa Pendem, mereka usulkan dengan dua opsi yang yang ditawarkan dengan melakukan akuisisi sebagaimana jaringan dan pelanggan yang dibangun jaringan oleh kota Malang maupun Kabupaten Malang.
“Ternyata prosesnya dan mekanesmenya lambat, harus ada persetujuan Dewan dan penghapusan, karena prosesnya rumit sehingga kami menanam jaringan sendiri, sehingga atas permintaan warga itu kami untuk melayani di desa Pendem,” pungkas Sokeh. (Yono/SI)
Comment