KPU Sumenep Instruksikan PPK Masalembu Laksanakan Rekapitulasi Hasil Pemilu

Ketua KPU Sumenep A. Warits.

SUMENEP, (News Indonesia) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk melaksanakan rekapitulasi hasil Pemilu, 17 April 2019 lalu.
Menurut Ketua KPU Sumenep A. Warits, meski ada satu TPS di Kecamatan Masalembu dijadwalkan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), namun rekapitulasi suara diminta untuk dilakukan penghitungan.
“Untuk di pulau Masalembu, sudah kami suruh mulai rekapitulasi di tingkat Kecamatan,” terangnya, Senin (22/4/2019).
Kendati demikian, hingga pagi ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah rekapitulasi di Kecamatan/Pulau Masalembu telah dilakukan atau belum. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan.
“Apakah sudah dimulai atau belum, kami belum tahu, karena belum ada laporan. Tapi kami sudah minta untuk dimulai rekapitulasi disana,” imbuhnya.
Untuk proses rekapitulasi, Warits meyakini tidak akan membutuhkan waktu lama, karena jumlah pemilih tidak sebanyak di sejumlah kecamatan lain. “Di sana hanya empat desa, jadi kemungkinan tidak akan lama,” jelasnya.
Untuk diketahui, proses Pemilu di Pulau Masalembu sempat menjadi perhatian masyarakat, sempat dihentikan karena terindikasi terjadi kecurangan di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.
Akibatnya, pemilihan dihentikan. Berdasarkan hasil investigasi, akhirnya KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk satu TPS tersebut. Direncanakan PSU akan dilakukan, Selasa (23 April 2019) besok.
“Tadi malam (logistik,red) sudah dikirim ke Masalembu untuk yang PSU,” pungkasnya. (Imam/Jie)

Comment