PALANGKA RAYA, (News Indonesia) – Warga Rindang Banua Ujung, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalteng, dikejutkan dengan penemuan mayat yang tergantung di pohon Jingah. Kamis (22/8/2019) pagi.
Mayat yang tergantung di atas pohon jingah di pinggir sungai Kahayan, diketahui berinisial ZA (35) yang masih merupakan warga Jl. Rindang Banua Ujung, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, melalui Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, mengatakan, korban ditemukan oleh keluarganya tergantung di pohon. Korban selama ini diketahui tinggal bersama kakak kandung dan keponakannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa korban baru bercerai dengan istrinya, dan pernah berusaha mengakhiri hidupnya dengan menyayat pergelangan tangannya, namun berhasil digagalkan.
“Selama ini, korban tinggal bersama kakak kandung dan ponakannya. Menurut kakaknya, korban keluar rumah sekitar pukul 04.00 WIB. Karena tidak melihat korban dalam rumah, sang kakak berusaha mencari ke luar rumah, dan tidak menemukan korban. Sang kakak kembali ke rumah karena keadaan di luar masih gelap,” terangnya.
Kakak korban kembali keluar rumah sekitar pukul 06.30 WIB dengan tujuan mencari korban. Betapa kagetnya sang kakak ketika di depan rumah melihat korban sudah tergantung di pohon jingah yg berada di belakang rumah korban.
“Mengetahui hal ini, kakak korban minta tolong dan melaporkan ke polisi terdekat,” imbuhnya.
Tim Inafis Polres Palangka Raya yang tiba di TKP, langsung menurunkan korban dari atas pohon kemudian membawa jenazah ke RS Doris Sylvanus Kota Palangka Raya untuk dilakukan visum.
“Setelah kita peroleh keterangan dari para saksi dan hasil visum, diduga kuat korban murni bunuh diri, karena di sekujur tubuh korban tidak ditemukan bekas benda tumpul akibat kekerasan,” tandasnya. [hadiboy/faid]
Comment