BANYUWANGI, (News Indonesia) – Unit Operasional Narkoba Polres Banyuwangi, Senin (8/1/18) malam berhasil menangkap tangan tiga tersangka pengedar pil trihexyphenidyl (Trex) di tempat berbeda. Ketiganya adalah Imam Setyo Nugroho (24), Wahyu Rajab (20) dan Sugeng Lestari (35).
Tersangka Imam Setyo Nugroho (wiraswasta) warga Dusun Wonoasih RT 05 RW 03 Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, berhasil ditangkap saat mengedarkan trex di lampu merah Tawangalun, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Barang bukti yang berhasil disita adalah 145 butir pil trex, 25 potongan plastik bungkus snack, sebuah bekas bungkus rokok A Satu, sebuah tas kresek warna putih, sebuah HP Nokia X2 warna hitam. Dan dari saksi Bangkit Febriansyah berhasil disita lima butir pil trex dan satu lembar potongan plastik bekas bungkus snack.
Tersangka Wahyu Rajab (buruh) warga Jl Diponegoro No 14 RT 04 RW 05 Dusun Karangharjo, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, berhasil ditangkap di selatan RTH Karangharjo. Barang bukti yang disita, 120 butir pil trex dan sebuah HP Samsung Galaxy V warna putih.
Sedang tersangka Sugeng Lestari (wiraswasta) warga Dusun Sepanjang Wetan RT 01 RW 06 Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, berhasil ditangkap di rumahnya. Barang bukti yang disita adalah 2800 butir pil trex, sebuah kresek warna hitam, satu bendel plastik klip, satu tas warna ungu dan satu HP Asus warna hitam.
“Ketiga tersangka tertangkap tangan ketika hendak mengedarkan sediaan farmasi jenis trihexyphenidyl yang tidak memenuhi standart dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan. Perbuatan tersangka ini melanggar pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” ujar Kasat Narkoba asal Aceh ini.
Ditambahkan, selanjutnya ketiga tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Demikian pula barang buktinya, juga diamankan di Polres.
Untuk mengungkap kasus tersebut, aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, memeriksa tersangka dan mengirimkan barang bukti yang ada ke Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan kemungkinan ada pelaku lain yang terkait,” tandasnya. (Har/Min)
Comment