Asyik Kumpul Kebo Dengan Istri Orang, Oknum PNS di Sumenep Digerebek Satpol PP

SUMENEP, (News Indonesia) – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat asyik berduaan di dalam kamar bersama seorang wanita selingkuhannya.

Laki-laki dari pasangan selingkuh tersebut, merupakan seorang PNS di Kantor Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Yakni, Joni, dia adalah warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding. Dan wanita selingkuhannya diketahui bernama Ririn, warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget.

Berawal dari informasi dan kecurigaan dari istri Joni, akan gerak-gerik suaminya itu. Ia pun mengetahui kalau suaminya tersebut selingkuh dengan wanita lain, dan juga diketahui sering berduaan disebuah rumah kos, di Desa Babalan, Kecamatan Batuan.

Baca Juga: Kejang-kejang, Puluhan Santri Al-Falah Kadur Pamekasan Dilarikan Ke Rumah Sakit

Menerima laporan tersebut, Minggu (11/2/2018) pada sekitar jam 03:00 wib. Petugas Satpol PP langsung menuju lokasi dan melakukan penggreebekan. Saat digerebek kedua pasangan bukan suami istri ini, tengah berada dalam satu kamar.

“Keduanya langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Minggu (11/2/2018).

Lanjut mantan Sekretaris KPU Sumenep itu, dari keterangan keduanya, ternyata mereka memang bukan pasangan suami istri, keduanya sama-sama memiliki 2 anak, dimana Joni memilik istri. Sedangkan Ririn statusnya masih istri orang.

“Setelah kami mintai keterangan ternyata Joni bukan suami Ririn dan memiliki seorang istri, sedangkan Ririn memiliki suami dan anak. Oleh karena itu, kami menelepon istri Joni dan Suami Ririn ke kantornya,” terang Fajar.

Kemudian kata Fajar, pihaknya langsung memanggil suami Ririn dan Istri Joni untuk datang ke Kantor Satpol PP. Setelah dipertemukan ternyata Suami Ririn dan Istri Joni bersepakat untuk melaporkan tindakan asusila yang dilakukan Joni dan Ririn ke Polres Sumenep.

“Kami sudah mencoba mediasi kedua belah pihak agar diselesaikan secara ke keluargaan, karena sama-sama memilik dua anak. Namun ternyata keputusan yang diambil suami Ririn maupun istri Joni akan melaporkan terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh Joni dan Ririn ke Polres Sumenep.” pungkasnya. (Sya/Min)

Comment