Tampa Uang Tebus, Bansos Rastra Turun 5 Kg Per Bulan

Sampang, (News Indonesia) – Program Pemerintah untuk bantuan kepada masyarakat miskin, yang berupa bantuan beras sejahtera (rastra) tahun 2018, kini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima 10 Kg akan tetapi tidak menebus atau gratis.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Moh Amiruddin yang diwakili oleh Kasi Bansos, Syamsul Arifin menjelaskan program ini baru dari pusat, yaitu, bansos Rastra dan BPNT (bantuan pangan non tunai). Sementara ini sistemnya sama, berupa beras selama 7 bulan, mulai dari Januari sampai bulan Juli dan selanjutnya berubah menjadi BPNT, Jumat (26/01/2018).

“KPM menerima 10 Kg beras tetapi tidak menebus beras alias gratis selama 7 bulan kedepan selanjutnya KPM memiliki kartu sejahtera dan KPM bisa membeli beras atau telur dengan nilai Rp 110.000 yang tidak bisa di uangkan,” jelasnya.

Baca Juga: Kadisdik Jawa Timur Beri Pembinaan Kepsek se Kabupaten Sampang 

Areif sapaan Syamsul Arifin menambahkan sosialisasi di tingkat kabupaten sudah di laksanakan, yang mengundang para seluruh camat, kasi Kesos Kecamatan, Bulog, pihak Bank, TKS dan TKSK. Dalam Minggu depan akan melaksanakan sosialisasi di tingkat Kecamatan.

“Sedangkan pagu untuk kabupaten Sampang tahun 2018 sebanyak 119.512 KPM, jumlah tersebut dari data terpadu penganganan fakir miskin (DTPFM) pusat,” tambah Arief.

Saat di tanya kapan beras akan di salurkan, Arief menuturkan setelah sosialisasi selesai per Kecamatan dan akan membuat jadwal pendistribusian, tuturnya. (Met/Min).

Comment