Pencairan DD/ADD Tahap II di Sumenep Molor, Ini Penyebabnya

SUMENEP, (News Indonesia) – Pencairan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) tahap kedua tahun 2017 mengelami keterlambatan.

Keterlambatan pencairan DD/ADD disebabkan ketidak sesuaian antara nama desa dengan nomenklatur yang ada di Kementrian Keuangan.

“Permasalahan dari empat desa berefek terhadap desa yang lain se Kabupaten Sumenep tidak bisa dicairankan karena tidak bisa ditransfer dari Pemerintah Pusat ke Kas Daerah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahmad Masuni.

Ia mengatakan, empat desa yang bermasalah, sehingga harus koordinasi lagi terhadap pemerintah pusat agar pencaiaran DD/ADD bisa dilakukan segara.

Baca Juga: Hasil Tes Tulis Panwascam Sumenep Diduga Tidak Transparan

“Saat ini bagian memerintahan desa melakun kordinasi terhadap pemerintah pusat agar pencairan bisa dipercapat,” sambung mantan Kadisdik tersebut.

Namun Masuni enggan membeberkan keempat nama desa yang dianggap menjadi penyebab molornya pencairan DD/ADD itu.

Dia juga mengatakan selain ada kesalahan nomenklatur, penyebab dari molornya pencairan DD/ADD juga ditimbulkan oleh banyak desa yang tidak menyelesaikan laporan realisasi DD-ADD tahap pertama 2017.

Masuni berharap kepada pemerintah desa melalui kepala desa untuk segara menyelesaikan laporan penggunaan realisasi DD/ADD sehingga pencairannya bisa dilakukan dengan segera.

“Kami target akhir bulan ini semua adminitrasi di desa selesai. Desa harus lembur,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Sumenep terdapat 334 dan 27 Kecamatan, baik wilayah kepulauan maupun daratan. (Mh/Jie)

Comment