JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR menyayangkan ketidak hadiran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada acara penandatanganan kerjasama antara Pemkab Jember dengan 5 perusahaan strategis baik dari BUMN maupun swasta, di Pendopo Pemkab Jember, Rabu (11/10).
Padahal Bupati berharap Disnakertrans dapat memberikan contoh atau arahan mengenai teknis rekrutmen tenaga kerja, sebab di dalam sinergitas itu pasti dibutuhkan pengrekrutan tenaga kerja.
Bupati menilai selama ini Dinas Disnakertrans lemah dalam melakukan komunikasi yang berkaitan dengan kedinasan.
“Itu adalah salah satu problem yang perlu ditindak lanjuti dalam MoU yang berkaitan dengan ketenagakerjaan ini,” tegas Bupati Faida.
Semua ini tentunya agar pengrekrutan tenaga kerja tidak mengalami kendala, lanjut Bupati, jika telah dikawal oleh Disnakertrans setempat.
Kedepan, Bupati Faida akan mewajibkan dalam rekrutmen untuk menyertakan kartu kuning pencari kerja, agar tidak lagi terjadi pengambilan tenaga kerja dari perusahaan lain.
“Oleh karenanya, kita akan lakukan rekrutmen on the spot langsung, kami akan kirimkan Disnakertrans untuk melayani pengrekrutan tersebut, sehingga kebutuhan tenaga kerja yang diserap oleh bapak, ibu pimpinan perusahaan benar-benar orang-orang yang membutuhkan pekerjaan,” tegas Bupati Faida.
Dengan begitu Perusahaan akan tercatat dalam membantu mengentaskan pengangguran di Kabupaten Jember. (Eko)
Comment