SUMENEP, (News Indonesia) — Unggahan akun media sosial facebook bernama Subiyakto yang mengkritisi pelantikan Kepala Dinas Perhunungan Sumenep, Madura, Jawa Timur, tampaknya akan berbuntut panjang.
Bahkan tak hanya mengkritisi, Subiyakto dalam unggahannya terlihat menuduh Bupati setempat telah melantik seorang koruptor.
Status tersebut diunggah Subiyakto beberapa saat setelah pelantikan digelar di halaman kantor Bupati, atas terlaksananya pelantikan tersebut, ia pun mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar besaran guna menolak pelantikan yang digelar. Senin (29/7/2019) usai apel pagi itu.
“Kadishub Sumenep yg baru terlibat Korupsi Pasti bayar,Pembebasan Tanah yg melibatkan Sustono salah satu otak Pelakux adalah Kabid.Sarpras yg skrg mau dilantik jd Kadishub ini sangat mengecewakan Masyrakat sumenep,jika seorang Koruptor diloloskan menjadi Kadishub….pasti dampakx sgt besar akan ada unjuk rasa besar2an menolak Kadishub yg br dilantik,” tulis Subiyakto di akun facebooknya, beberapa menit setelah pelantikan.
Tidak berselang lama, unggahan tersebut telah dihapus sang pemilik akun, namun beberapa pihak termasuk awak media berhasil mengabadikan lewat screenshot.
Pernyataan Subiyakto yang menuduh Agustiono Sulasno membayar untuk dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, tampaknya akan berbuntut panjang.
Ainur Rahman yang mengaku loyalis Bupati Sumenep, A. Busyro Karim berencana akan melaporkan akun Subiyakto atas tuduhan pencemaran nama baik ke kepolisian resort Sumenep.
“Intinya, kami sebagai loyalis bupati tak terima disebut pelantikan pejabat tadi ada mahar alias berbayar,” tegas Ainur.
Kepada sejumlah media, Ainur yang juga Kordinator FKPS (Forum Komunikasi Pemuda Sumenep) mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti dan telah berkoordinasi dengan beberapa pakar hukum.
“Satu dua hari ini, kami teman-teman relawan bupati akan ke Polres. Pastinya kami mengacu Pasal 43 ayat (1) UU 19/2016 tentang UU ITE,” sambungnya.
Menurut Ainur, ada dua objek yang akan dilaporkan. Pertama, akun facebook bernama Subiyakto. Kedua, media online yang memberitakan pernyataan Subiyakto.
Ainur yakin, berita dan pernyataan Subiyakto mengandung unsur kebencian.
“Pernyataan dan pemberitaan jelas menebar kebencian. Tanpa bukti langsung menuduh Agustiono membayar untuk jadi kepala dinas perhubungan. Ini kan jelas fitnah yang keji untuk Pak Bupati,” pungkasnya.
Sementara, Hambali Rasidi selaku Pemred Mata Madura saat dihubungi media ini menanggapi santai tuduhan penyebaran berita berkonten ujaran kebencian tersebut.
Hambali pun mempersilahkan pihak manapun yang merasa keberatan atas berita tersebut untuk mengambil langkah hukum. “Ya kita uji saja di Polres. Biar kita jelaskan disana,” terangnya, lewat telpon.
Mantan aktivis PMII Surabaya ini mengaku, apa yang ditulisnya sudah berdasar fakta dan sudah cover bothside terhadap subyek yang dituju.
“Saya mau wawancara telpon ke Agustiono suruh jumpa darat. Saya ngutus wartawan untuk menemuinya, juga gak digubris. Ya kita terbuka saja apa maunya. Pastinya, kami di redaksi punya bukti-bukti itu. Baik status di facebook dan pernyataan nara sumber Subiyakto yang direkam,” tandas wartawan senior ini.
Untuk diketahui, tujuh dari sembilan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tidak memiliki pimpinan definitif akhirnya terisi.
Pengambilan sumpah dan pelantikan tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, dilaksanakan di halaman Kantor Pemkab Sumenep bersamaan dengan apel pagi.
Dengan begitu, kini tinggal pimpinan dua OPD yang belum terisi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep.
Berikut daftar tujuh Kepala OPD yang baru dilantik:
1. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Chainur Rasyid
2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Didik Wahyudi
3. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Agus Dwi Saputra
4. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Agustino Sulasno
5. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Agus Mulyono
6. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahirtbun), Arif Firmanto
7. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA), Rudi Yuyianto. [yon/jie]
Comment