Terapkan Pendidikan Berbasis Pesantren, Ini Tujuan Dinas Pendidikan Sumenep

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Muhammad Saidi. (Tolak Imam for newsindonesia.co.id)

SUMENEP, (News Indonesia) — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan pendidikan berbasisis pesantren, program tesebut akan diberlakukan di Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penerapannya, melalui pemisahan kelas, antara siswa dan siswi di dua tingkatan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan ujung timur pulau Madura.
“Pendidikan berbasis pesantren akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru ini, siswa laki laki dan perempuan dipisah, ini berlaku untuk SD dan SMP,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Muhammad Saidi, ditemui sejumlah media di kantornya.
Program tersebut diterapkan untuk memperkenalkan peserta didik, mana yang mahrom dan yang tidak mahrom. Sehingga harus dipraktikkan secara langsung.
“Kita ingin memberi jalan dan menunjukkan, pendidikan yang islami seperti itu, ada kelas putra dan putri, dan ini sudah diterapkan di sekolah swasta, cuma dari Dinas Pendidikan belum menerapkan secara utuh,” tuturnya, Jumat (22/2/2019).
Ditegaskan Saidi, program pendidikan berbasis pesantren tidak akan menambah anggaran, karena tergantung ketersediaan unit ruangan di sekolah masing masing.
“Program ini tidak menambahan anggaran, karena ini tergantung pihak sekolah dan unit rungan kelas,” kata dia.
Terkait efektivitas pembelajaran, dipisahnya siswa siswi tidak akan ada pengaruh, malah sebaliknya akan menambah efektif dengan program tersebut. “Proses belajar akan bertambah efektif dengan diterapkan program ala pesantren ini, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Bahkan tak hanya itu, pihaknya juga akan menerapkan Bahasa Madura sebagai terobosan memelihara aset daerah.
“Setiap hari Selasa, kita akan terapkan penggunaan Bahasa Madura, untuk memelihara kekayaan lokal, aset daerah, segala sesuatu itu harus di mulai dari dunia pendidikan, Dinas Pendidikan ini lah yang harus mengawal, untuk membiasakan penggunaan bahasa Madura yang baik dan benar, regulasinya kita memakai Peraturan Bupati (Perbup),” pungkasnya. (Imam/Jie)

Comment