Temu Pisah Kades Banmaleng, H. Rakib Titip Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Pemerintah Desa Banmaleng, Minggu (23 Juni 2019), di balai desa setempat menggelar 'Temu Pisah' yang dikemas dengan rapat koordinasi.

SUMENEP, (News Indonesia) — Terhitung sejak tanggal 13 Juni 2019 tiga Kepala Desa di kepulauan Giliraja yaitu Desa Jate, Banbaru dan Banmaleng, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masuk purna jabatan. Hal ini disusul turunnya surat keputusan Bupati Sumenep tentang Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa pada tiga Desa tersebut.

Pemerintah Desa Banmaleng, Minggu (23 Juni 2019), di balai desa setempat menggelar ‘Temu Pisah’ yang dikemas dengan rapat koordinasi.

Dihadapan undangan, H. Moh. Rakib Kepala Desa Banmaleng periode 2013-2019 menyatakan permintaan maaf selama menjabat, disadari kekurangan dan kelemahan dalam pemerintahannya pasti ada, sebaliknya kelebihanpun demikian.

“Pasca saya purna tugas, kepada para aparatur desa diharapkan terus memberikan pelayanan terbaik untuk warga, jangan sampai lalai apalagi mengecewakan,” tuturnya.

Pria dermawan ini berharap Pjs Kepala Desa dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua aparat, termasuk segera menyesuaikan diri demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pjs kades kami harapkan segera membangun komunikasi dengan para perangkat desa, termasuk dirinya mengaku akan selalu siap membantu manakala tenaga dan pikirannya dibutuhkan dalam membangun desa,” tegasnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Banmaleng Ali Bangsul Ds meminta kepada aparat dan warga Desa Banmaleng, dukungan dan arahan untuk peningkatan pelayanan dan kamujuan desanya.

Ia, mengaku kurang tahu banyak tentang Desa Banmaleng, karenanya akan inten konsultasi kepada Kepala Desa sebelumnya.

“Dalam menjalankan tugas kepemerintahan desa saya akan tetap berkonsultasi dengan Pak. H. Rakib, bagaimanapun ia banyak tahu tentang Desa Banmaleng, karena ia baru purna terhitung 13 Juni 2019 kemarin,” kata pria ASN asal Desa Lombang ini.

Terpisah, Ketua BPD Banmaleng A. Rofik mengingatkan, bahwa tugas utama Pjs Kepala Desa Banmaleng bersama BPD adalah mengawal dan mensukseskan Pilkades serentak 2019.

Kepada media ini, pihaknya mengaku akan segera membentuk panitia Pilkades Banmaleng sesuai Perbup. “Dalam minggu ini saya akan membentuk kepanitiaan Pilkades karena tanggal 2 sampai 4 Juli 2019 akan ada pembekalan panitia,” terangnya.

Untuk bisa menjadi panitia, lanjut Juru Bicara (Jubir) Pancasila Jawa Timur ini, berdasarkan Perbup tahun 2019 ada tiga unsur yaitu unsur aparat, lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat/desa.

“Selain itu, perbup mengatur batasan jumlah kepanitiaan yang disesuaikan dengan jumlah hak pilih,” pungkasnya. [nhr/fiq/jie]

Comment