SUMENEP, (News Indonesia) — Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengumumkan penambahan kasus warga positif virus corona sebanyak 14 dalam sehari. Total hingga hari ini sebanyak 51 kasus. Kamis (25/6/2020).
“Saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 51 kasus, atau bertambah 14 kasus dari sebelumnya,” ungkap Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, dalam kanal Youtube Diskominfo Sumenep. Rabu (24/6) malam.
Menurutnya, penambahan kasus itu adalah terbanyak dari sebelumnya. Penambahan dimulai dari pasien nomor 38 hingga 51.
Pasien nomor 38 dan 39 adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Lenteng dan merupakan karyawan perusahaan swasta di Kabupaten Sumenep.
“Pada tanggal 12 Juni 2020 diperoleh informasi bahwa kedua pasien tersebut telah dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif. Sehingga dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” bebernya.
Kemudian, pada tanggal 22 Juni 2020 kedua karyawan tersebut dilakukan swab tes oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sumenep.
“Dan pada hari ini, (Rabu,red) dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,” jelas Ferdian.
Pasien nomor 40 adalah seorang perempuan (27) berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep yang bertugas sebagai dokter di Puskesmas Bluto. “Pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan rapid tes. Hasilnya non reaktif,” bebernya.
Kendati demikian, lanjut Ferdian, proses pemeriksaan tetap dilanjutkan. Berhubung yang bersangkutan memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19.
“Pada tanggal 22 Juni 2020 dilakukan swab tes. Hasilnya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19,” urainya.
Pasien nomor 41 adalah seorang perempuan (41) berdomisili di Kecamatan Batang-batang. Ia adalah tenaga kesehatan di Puskesmas setempat.
Sementara pasien nomor 42 adalah seorang laki-laki (36) berdomisili di Kecamatan Kalianget.
“Kedua pasien sudah dilakukan rapid tes pada tanggal 17 Juni 2020 dengan hasil reaktif. Pada tanggal 22 Juni dilakukan pemeriksaan swab, hasilnya positif Covid-19,” lanjutnya.
Pasien nomor 43 adalah seorang perempuan (30) berdomisili di Kecamatan Lenteng, bekerja di perusahaan swasta. Pada tanggal 12 Juni 2020 diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah menjalani rapid tes dengan hasil reaktif.
“Sehingga pasien diisolasi mandiri selama 14 hari. Pada 22 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab oleh Labkesda Sumenep. Hasilnya dinyatakan positif Covid-19,” ucap Ferdian.
Pasien nomor 44 adalah balita laki-laki (3) berdomisili di Kecamatan Kalianget. Pada tanggal 5 Juni 2020 pasien dilakukan rapid tes dari hasil skrining di pelabuhan setempat dengan hasil reaktif.
“Pada tanggal 11 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab di Lakpesda Sumenep. Hasilnya dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.
Pasien nomor 45 dan 46 adalah perempuan berdomisili di Kecamatan Lenteng yang merupakan karyawan swasta di Kabupaten Sumenep.
Pada tanggal 12 Juni 2020 diperoleh informasi bahwa dua karyawan tersebut telah dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif. Sehingga, keduanya diharuskan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Pada tanggal 22 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab oleh Labkesda Sumenep. “Hasil swab keduanya dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya.
Pasien nomor 47 dan 48 adalah perempuan berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Sementara pasien nomor 49 adalah perempuan (33) berdomisili di Kecamatan Batuan.
“Ketiganya adalah pasien rawat jalan Poli Paru RSUDMA Sumenep yang sempat menjalani rapid tes dengan hasil reaktif,” imbuhnya.
Selanjutnya, pada 23 Juni 2020 ketiga pasien dilakukan pemeriksaan swab oleh RSUD setempat, dan sampel swab dikirim ke RSUD Moh. Nur Pamekasan. “Hasil swab tersebut dinyatakan positif Covid-19,” kata Ferdian.
Pasien nomor 50 adalah laki-laki (51) berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Pada 16 Juni 2020 pasien masuk RSUDMA dan langsung dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif.
“Pada 17 Juni 2020 dilakukan swab. Namun pasien pada 18 Juni meninggal dunia. Hasil swab baru keluar pada 24 Juni, ia dinyatakan positif Covid-19,” tegasnya.
Pasien nomor 51 adalah seorang perempuan (52) berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep yang merupakan istri pasien nomor 37.
Pada tanggal 13 Juni 2020 pasien masuk RSUDMA dan langsung dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif. “Dilanjutkan swab tes pada 16 Juni dengan hasil positif Covid-19,” tandas Kadiskominfo Sumenep. (*)
Comment