SUMENEP, (News Indonesia) — Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Nurul Hasan, Moh. Sufuk membantah pihaknya menahan Ijazah dan menarik biaya penebusan setiap lulusan dari lembaganya.
Bahkan pihaknya meminta tuduhan itu dibuktikan, apabila dinyatakan benar melakukan tindakan demikian.
“Kami tidak pernah menahan ijazah setiap lulusan Sekolah kami, mana buktinya bahwa kami menahan ijazah dan melakukan pemungutan biaya penebusan ijazah?,” tegas Sufuk kepada sejumlah media. Minggu (23/2/2020).
Pihaknya mengklaim, informasi yang berkembang terkait tuduhan tersebut, hanya karena persoalan orang yang tidak suka dengan lembaganya saja.
“Tuduhan itu tidak benar, hanya karena ketidaksukaan pada lembaga saja, ditambah dengan imbas dari persoalan Pilkades beberapa bulan lalu yang dikaitkan dengan lembaga atau yayasan,” terangnya.
Selain itu, dia juga meluruskan bahwa lembaga SMA Nurul Hasan yang beralamat di Dusun II, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, itu bukan berada di bawah naungan yayasan pondok pesantren Nurul Islam (Ponpes Nuris) Dusun Sepangkur Besar, Desa sabuntan.
“Saya juga akan meluruskan bahwa SMA Nurul Hasan bukan berada di bawah naungan Ponpes Nuris, melainkan punya yayasan sendiri yaitu Nurul Hasan, jadi yang dibawah naungan yayasan Ponpes Nuris hanya lembaga Madrasah Ibtidaiyah (MI) saja,” terang Sufuk.
Untuk itu kata dia, jika ada sejumlah kabar yang mengatakan bahwa SMA Nurul Hasan dibawah naungan Yayasan Ponpes Nurul Islam itu tidak benar dan legalitas yayasan bisa dilihat.
Sementara menurut Anwar, salah satu lulusan SMA Nurul Hasan menyampaikan, bahwa jika ada isu yang berkembang dan menyatakan setiap lulusan SMA Nurul Hasan harus menebus ijazah dengan sejumlah uang, itu juga tidak benar.
“Saya salah satu lulusan SMA Nurul Hasan menyatakan dengan tegas bahwa tidak benar jika setiap lulusan harus membayar ijazah dengan sejumlah uang, apalagi dengan jumlah uang Rp 1 juta sampai Rp 1.5 juta, buktinya saya tidak bayar,” sebutnya.
Pemuda yang saat ini kuliah di STKlP Sumenep tersebut juga menambahkan, bahwa ia bukan hanya lulusan di SMA-nya saja melainkan juga dari MTs, dan sejauh ini tidak pernah ada penahanan ijazah apalagi sampai membayar dalam pengambilan ijazah.
“Saya pastikan informasi itu tidak benar, itu fitnah, karena tidak ada yang namanya penahanan dan penebusan ijazah, buktinya saya juga bisa kuliah di STKIP,” tuturnya. [imam/kid]
Comment