SUMENEP, (News Indonesia) – Penanganan kasus dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kini memasuki babak baru. Isu keterlibatan sejumlah oknum wartawan dalam pusaran kasus tersebut mencuat dan langsung menyita perhatian publik.
Dugaan itu tak hanya mengguncang dunia pers lokal, tetapi juga memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis yang merasa profesinya tercoreng.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, angkat bicara menanggapi munculnya narasi yang menyudutkan wartawan dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa opini liar yang berkembang di media sosial harus segera dihentikan. Jika benar ada oknum jurnalis terlibat, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Kalau memang benar ada wartawan yang ikut bermain, saya tegaskan, tangkap saja! Tak perlu banyak opini berseliweran, serahkan saja datanya ke penyidik,” tegas Panji saat ditemui di Sekretariat JMSI Sumenep, Selasa, 22 Juli 2025.
Panji menyayangkan maraknya konten media sosial yang cenderung menggiring opini tanpa dasar yang kuat. Menurutnya, narasi-narasi seperti itu berpotensi merusak citra profesi jurnalis, terutama mereka yang bekerja profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Kami tidak ingin profesi wartawan digeneralisasi hanya karena ada satu atau dua oknum yang diduga terlibat. Yang bersalah harus diproses, tapi jangan semua jurnalis dicap buruk,” ujarnya.
Ia juga menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi secara masif melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook justru menjadi kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum. Ia mendorong siapa pun yang memiliki informasi atau bukti konkret terkait kasus ini untuk melapor secara resmi ke aparat penegak hukum.
“Kalau memang ingin membuka semuanya, ya buka saja secara jelas dan lengkap. Sampaikan langsung ke penyidik, bukan setengah-setengah di media sosial,” imbuhnya.
Panji mengingatkan bahwa penting untuk membedakan antara jurnalis profesional dengan oknum yang hanya mengatasnamakan wartawan demi kepentingan pribadi. Ia mengkhawatirkan munculnya stigma negatif terhadap insan pers secara keseluruhan akibat ulah segelintir orang.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kalau ada yang terbukti bersalah, proses saja sesuai aturan. Tapi jangan sampai ini dijadikan alat untuk menekan kebebasan pers atau menyamaratakan semua jurnalis,” tegas pria asal Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenteng ini.
Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan menegakkan etika jurnalistik. Panji berharap Dewan Pers turut memantau perkembangan kasus ini agar nama baik profesi jurnalis tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Diketahui, kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep menyita perhatian luas karena menyangkut hak masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak.
Program BSPS sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementerian PUPR, ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah warga miskin.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa selain pelaksana teknis dan sejumlah pejabat terkait, beberapa nama dari kalangan jurnalis lokal juga disebut-sebut kecipratan aliran dana program tersebut.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai keterlibatan oknum wartawan dalam kasus ini.
“Masyarakat menunggu ketegasan aparat dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk siapa pun yang terbukti terlibat, tak terkecuali mereka yang berlindung di balik profesi wartawan,” pungkas Panji.***
Comment