Satpol PP Sumenep Razia Hotel, 7 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring

Foto: Satpol PP Sumenep saat merazia salah satu hotel di Jalan Mustika No.1, Bengselok, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (09/07/2024).

SUMENEP, (News Indonesia) – Sebanyak tujuh pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sumenep di salah satu hotel di Jalan Mustika No.1, Bengselok, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (09/07/2024).

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Fajar Santoso menerangkan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui call center.

“Razia yang kami lakukan berdasarkan laporan yang diterima melalui call center 112 sekitar jam 12.00 WIB, Selasa, 9 Juli 2024,” terangnya.

Dari razia tersebut, tujuh pasangan yang terjaring diketahui berstatus bukan suami istri, sehingga mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Sumenep untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Hakim Tunda Putusan Sengketa Tanah Eks Lokalisasi, Penggugat Tetap Optimis Menang

Fajar Santoso menjelaskan bahwa dari hasil pendataan sementara, pihaknya memastikan seluruh pasangan yang terjaring merupakan warga Kabupaten Sumenep.

“Tujuh pasangan ini masih dalam proses penyelidikan dan pendataan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihak Satpol PP langsung melakukan pembinaan dan pendataan identitas terhadap tujuh pasangan tersebut. Selain itu, mereka juga akan memanggil orang tua dan kepala desa masing-masing pasangan untuk hadir.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua dan kepala desa untuk hadir,” tandas Fajar.

Comment