SUMENEP, (News Indonesia) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengesahan dan usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih.
Acara berlangsung di Hotel El-Malik, Jalan Hos Cokro Aminoto Nomor 09, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (7 Februari 2025).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), para komisioner KPU, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasyadi, serta Kapolres dan Kodim 0827 Sumenep. Turut hadir pula sejumlah tokoh agama.
Penetapan pemenang Pilkada 2024 ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2024 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih.
Sekda Sumenep, Edy Rasyadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas terselenggaranya Pilkada secara jujur dan adil.
“Kita telah melaksanakan pesta demokrasi, dan Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar hingga sampai pada hasil akhir. Partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.
Edy Rasyadi juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih mampu membawa Sumenep ke arah yang lebih maju. Ia berdoa agar proses pelantikan nantinya berjalan lancar tanpa hambatan.
Penyerahan SK pengesahan dan usulan pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin.
Prosesi ini disaksikan oleh seluruh komisioner KPU, perwakilan Bawaslu, Polres, dan Kodim 0827 Sumenep.
Acara berlangsung khidmat dan menandai tahap akhir dari proses pemilihan kepala daerah di Sumenep. (*)
Comment