SUMENEP, (News Indonesia) — Usai menduduki balai Desa Romben Guna Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, puluhan nelayan sarkak menyatakan kecewa pada pihak Desa. Mereka menilai sejumlah pemangku kebijakan terlalu cepat mengambil keputusan tanpa melihat lebih jauh kondisi nelayan di bawah.
Usai mediasi dengan pihak Desa dan Forpimka Dungkek, perwakilan nelayan sarkak, Igit (41) menyatakan, keputusan batas zona dinilai terlalu cepat, mengingat prosesnya terkesan tiba-tiba dan mendadak.
“Sewaktu Kapolres masih Pak Muslimin, pernah langsung turun ke bawah, untuk yang sekarang ini tidak demikian langsung tiba-tiba saja, ini kan aneh, bahkan kata pak Muslimin nelayan kerja di zona tersebut (yang saat ini dilarang) itu tidak masalah, yang penting sama-sama tidak dirugikan, kalau seperti ini kan jelas nelayan sarkak yang rugi,” ujarnya, kepada awak media. Jum’at (7/2/2020).
Lebih lanjut Igit mengurai, beberapa tahun sebelum lahir kebijakan batas zona antara nelayan sarkak dan bubu, sudah pernah dilakukan pertemuan, bahkan sudah melahirkan kesepakatan.
“Dari tahun sebelumnya, sebenarnya sudah lahir kesepakatan antara masyarakat nelayan sarkak, nelayan bubu dan jaring di balai Desa Longos, disaksikan Kepolisian, Polairud, Pokmaswas, dan juga UPT P2SKP Pasongsongan, termasuk tokoh masyarakat, cuma kenapa diabaikan padahal sudah diberi batasan antara di tengah dan pinggir untuk jalur masing-masing,” tegasnya.
Untuk itu, ia berharap akan ada solusi lain dari pihak Pemerintah, mengingat sejak diberlakukan aturan tersebut masyarakat nelayan sarkak sudah tidak beroperasi, ditambah dengan kondisi masyarakat nelayan yang kian memprihatinkan.
“Kami merasa kebingungan, karena alat bantu yang kemarin tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, untuk itu kami berharap dicarikan solusi pasti, sekiranya tepat dan mampu untuk menopang kehidupan nelayan sarkak, misalnya jaring rajungan yang penting bukan bubu, kalau tidak secepatnya ini masyarakat mau makan apa, karena rerata nelayan di sini hanya punya penghasilan dari sarkak,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Romben Guna, Yunni Nur Fatjrona menyatakan, pihaknya hanya menerima bantuan saja, untuk itu sewaktu ada undangan dari pengukuran zona tidak banyak nelayan sarkak yang dilibatkan.
“Waktu itu mau mengundang Pasarkak (nelayan,red), nyatanya banyak yang ajhurung (nangkap teri,red), jadinya yang diundang yang gak kerja sarkak, waktu itu memang bukan hari Jumat, yang hadir kurang lebih 50 dengan perangkat Desa,” sebutnya.

Sedangkan, untuk pembagian bantuan bubu kata Kades yang akrab disapa Vera ini, pihaknya sudah melayangkan undangan, bahkan pihak Kepolisian juga turun langsung sewaktu proses penyerahan secara simbolis.
“Yang hadir ke pengukuran soalnya hanya Kades yang diundang, bukan dari masyarakat, tapi yang proses pembagian bantuan alat tangkap bubu itu ada nelayan, Desa hanya menerima, kan itu dikasih bantuan bukan meminta, yang menerima bapak saya sebagai perwakilan dari Kepala Desa, karena saya tidak ikut,” jelasnya.
Kendati demikian, karena waktu mepet dan terkesan tiba-tiba, Vera menjelaskan memang belum sempat melakukan serap aspirasi langsung dengan masyarakat nelayan sarkak, sebelum proses bantuan alat tangkap bubu diberikan secara simbolis.
“Kalau pertemuan sebelum itu ndak ada, karena itu hanya bantuan dari Kepolisian, tapi waktu pemberian bantuan kami dengan pihak Kepolisian turun ke masyarakat dusun Babakol,” terangnya.
Untuk itu, ia berjanji akan kembali berkoordinasi dengan Muspika, dengan harapan akan lahir solusi tepat untuk masyarakat nelayan sarkak.
“Yang jelas, kalau dari pihak Desa tetap akan memfasilitasi (bermusyawarah), nanti akan saya sampaikan kepada Pak Camat dan Kapolsek, karena kami juga punya atasan, nanti bagaimana kita bisa berembuk untuk mendapatkan solusi itu,” tandasnya. [kid/faid]
Comment