SUMENEP, (News Indonesia) – Petugas PLN di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terkesan membohongi masyarakat dalam melayani pelanggan. Tidak sedikit pula keluhan masyarakat yang menyatakan oknum PLN mengambil keuntungan dari sesuatu yang semestinya gratis, atau merupakan tanggungan PLN.
Salah seorang perwakilan warga Dusun Larangan Barma, Desa Sembung, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep mengatakan, persoalan yang umum adalah kelebihan bayar akibat kesalahan pembacaan meteran listrik. Warga keberatan karena biaya listrik membuat keuangan keluarga menjadi kacau.
“Ini menjadi catatan buruk bagi PLN, karena selama ini secara tidak langsung masyarakat sudah dibodohi,” terang warga yang namanya enggan di mediakan ini.
Bahkan menurutnya, ada laporan tentang oknum PLN berani memungut uang yang nilainya mencapai jutaan rupiah, untuk perumahan warga yang melakukan penambahan daya listrik secara ilegal (nge-los, red). Biaya itu lalu dibebankan pengembang kepada pemilik rumah dengan dalih tidak akan mencabut meteran listrik.
Baca Juga: Kesling Puskesmas Pragaan Memprihatinkan, Kadinkes Sumenep Menutup Diri
Manager PLN Rayon Sumenep, Rudi Hartono menjelaskan PLN tidak pernah membebani masyarakat. Bahkan setiap bulan ditemukan sekitar 20 rumah dari pelanggan yang nakal dan melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya sudah ada tim Vendor yang menangani.
“Bagi warga yang melakukan pelanggaran (nge-los), kita matikan meterannya dan langsung dipanggil yang bersangkutan untuk mengganti biaya penambahan daya yang telah diambil secara ilegal,” paparnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/01/2018).
Rudi mengakui bahwa pihaknya selama menjabat dua tahun sebagai kepala Rayon PLN area kecamatan Ambunten, sering mendengar keluhan masyarakat terkait adanya oknum PLN nakal yang sering mengambil keuntungan dari masyarakat.
“Tidak ada kejelasan dan tidak ada laporan secara resmi dari warga. Jadi kami tidak bisa menindak lanjuti secara hukum,” tuturnya. (Sya/Jie).
Comment