Mohammad Imran Resmi Dilantik PAW DPRD Sumenep

Foto: Rapat paripurna dengan agenda pelantikan terkait anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).

SUMENEP, (News Indonesia) – Mohammad Imran, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggantikan Agus Rahman Budiharto sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir. Sidang digelar di ruang rapat paripurna, DPRD setempat. Senin 5 Juni 2023.

Diketahui, anggota PAW yang tersebut merupakan anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Imran menggatikan Agus Rahman Budiharto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman menjelaskan bahwa pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep ini, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep.

Baca Juga: Soal Pengunjung yang Parkir Kendaraan di Trotoar, Begini Imbauan RSUD Moh Anwar Sumenep

Mohammad Imran mengatakan jika pihaknya akan meneruskan perjuangan anggota sebelumnya yakni almarhum Agus Rahman Budiharto.

“Terimakasih kepada seluruh elemen atas dukungan yang diberikan sampai titik saat ini. Saya akan melanjutkan perjuangan almarhum Mas Agus,” ucapnya usai dilantik dan pengambilan sumpah.

Menurutnya, dengan dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Sumenep, dirinya berkomitmen akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperjuangkan hak masyarakat demi kemaslahatan bersama.

Disisi lain, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan selamat bertugas kepada Mohammad Imran sebagai PAW Anggota DPRD setempat.

“Semoga dapat mengemban amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Fauzi.

Menurutnya, sinergitas antara Pemkab dengan DPRD diantaranya pelaksanaan peran dan fungsi diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis.

Dalam melahirkan kebijakan anggaran, lanjut Fauzi, yakni APBD efektif dan efisien perlu adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.

Dengan demikian, hal tersebut akan menjadi payung hukum demi terwujudnya keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Sumenep baik yang lama maupun yang baru untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang undangan,” kata dia, menegaskan.

Turut hadir pada kegiatan itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sumenep.

 

Foto: Rapat paripurna dengan agenda pelantikan terkait anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).

Comment