Kunjungi Pusat Operator Call Center 112, Bupati Sumenep Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik

Foto: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat mengunjungi pusat operator layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Call Center 112.

SUMENEP, (News Indonesia) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengunjungi pusat operator layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Call Center 112 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep.

Kedatangan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Sumenep itu untuk memastikan sistem kerjanya telah berjalan baik, sehingga setelah peluncurannya kemarin, benar-benar nomor darurat 112 berfungsi dalam melayani masyarakat.

“Setelah diluncurkan Selasa (17/08/2021) kemarin, saya menginginkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Call Center 112 bisa berjalan dengan baik, karena layanan kedaruratan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati di sela-sela kunjungannya di pusat operator Call Center 112, Rabu (18/08/2021).

Pemerintah daerah menerapkan layanan call center 112 dalam rangka memudahkan laporan masyarakat ketika terjadi peristiwa kedaruratan, seperti darurat medis, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam dan kecelakaan, sehingga setiap laporan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Selama dua hari, masyarakat sudah ada yang memanfaatkan layanan darurat 112, meski laporannya tidak bersifat kedaruratan. Yang jelas masyarakat sudah tahu ada nomor layanan darurat untuk melaporkan kedaruratan di daerahnya yang membutuhkan penanganan pihak terkait,” tuturnya.

Bupati menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kedaruratan call center 112 sebagai bukti pemerintah daerah hadir melayani masyarakat yang cepat dan tanggap.

“Untuk itulah, pimpinan OPD dan Camat meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Rumah Sakit, Kepolisian, Kodim 0827 Sumenep, Pemadam Kebakaran dan lainnya, harapannya setiap ada laporan kedaruratan ditindaklanjuti secepatnya,” tandas Bupati.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyatakan, setiap ada laporan kedaruratan dari masyarakat dikoordinasikan secepatnya dengan instansi terkait untuk melakukan tindakan selanjutnya.

“Kami pasti menindaklanjuti laporan kadaruratan dengan pihak terkait supaya segera ada tindakan di lokasi kejadian,” pungkasnya.

Konsep penyelenggaraan nomor tunggal panggilan darurat 112 di Kabupaten Sumenep di antaranya, layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga. (*)

Comment