Ketua DPRD Sumenep Janji Tuntaskan 16 Raperda
SUMENEP, (News Indonesia) — Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma berjanji akan segera menuntaskan belasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih terhutang.
Saat dikonfirmasi, politisi senior PKB ini tidak menampik perihal belasan Raperda yang masih menunggak dan harus segera diselesaikan.
Kendati, banyak anggota DPRD Sumenep, 2014-2019 berubah usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sebab, hanya sebagian yang terpilih lagi untuk periode 2019-2024.
Namun begitu, legislator periode 2014-2019 tidak bisa hengkang begitu saja dari kantor dewan di Jalan Trunojoyo. Pasalnya, masih ada belasan Raperda yang harus dituntaskan.
“Semua Raperda ini harus segera diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir, sehingga anggota Dewan yang lama tidak menyisakan masalah di akhir jabatannya” ujarnya, Selasa (14/5/2019).
Herman Dali mengatakan, ada 16 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) 2019, yakni Raperda yang merupakan inisiatif dari legislatif ada 8 dan dari eksektuif juga ada 8 Raperda.
“Untuk Raperda inisiatif legislatif, diantaranya Raperda tentang Penyusunan Pedoman Laporan Kepala Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, dan Penataan Drainase perkotaan,” bebernya.
Selain itu, ada Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Pelayanan Ketenagakerjaan, Penanggulangan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.
Sedangkan delapan Raperda usulan eksekutif, di antaranya Raperda tentang Peraturan Desa, Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Bluto, Saronggi, Pragaan Tahun 2018-2038, dan Raperda Cadangan Pangan Pemkab Sumenep.
Ada juga Raperda tentang Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum dan tentang Kepemudaan, Pertanggungbjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 dan perubahan APBD Tahun 2010, dan terakhir Raperda APBD Tahun anggaran 2020.
“Saya yakin semuanya pasti akan terselesaikan. Apalagi untuk Raperda tentang Desa sudah dilakukan pembahasan, dalam waktu dekat pasti akan terselesaikan,” tukasnya. (Jie/Faid)
Comment