SUMENEP, (News Indonesia) – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep melalui Deklarasi Zona Integritas 2025 yang digelar di Aula kantor setempat, Selasa (9/9/2025).
Deklarasi ini menjadi komitmen seluruh jajaran Kemenag Sumenep untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya Zona Integritas bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata perubahan birokrasi.
“Diharapkan, deklarasi Zona Integritas ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan keagamaan, seperti pernikahan, pengelolaan pelayanan madrasah, pendidikan agama, dan rumah ibadah,” ujarnya.
Lebih jauh, Wabup menegaskan bahwa langkah Kemenag ini perlu menjadi teladan bagi instansi lain di Kabupaten Sumenep dalam mengedepankan pelayanan profesional dan bebas dari praktik korupsi.
“Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dengan semangat kebersamaan, bisa menjadi role model bagi instansi lain dalam membangun zona integritas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar deklarasi tersebut menjadi momentum awal perubahan berkelanjutan, bukan hanya seremoni.
“Deklarasi zona integritas harus dijadikan sebagai momentum awal perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar acara simbolis semata,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menambahkan bahwa pihaknya membangun Zona Integritas berlandaskan semangat pengabdian. Menurutnya, pelayanan publik harus dimaknai sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap masyarakat.
“Kami berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” terangnya.
Dengan deklarasi ini, Kemenag Sumenep berharap pelayanan keagamaan di wilayahnya dapat semakin profesional, cepat, dan tepat, sekaligus memberikan kepercayaan publik bahwa birokrasi bisa dijalankan dengan bersih dan berintegritas. (*)
Comment