SUMENEP, (News Indonesia) — Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep, di pinggir jalan Raya Yos Sudarso Kalianget, Desa Kerta Sada, Kecamatan Kalianget, Senin, (28/10/2019) malam.
Tersangka diketahui bernama M. Andre (39), warga asal Dusun Podak, Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan sabu dan didapat informasi bahwa terlapor sedang membawa sabu.
“Berdasarkan informasi petugas melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui posisi terlapor sedang berjalan di pinggir jalan jalan Yos Sudarso tepatnya di depan gudang pupuk pusri,” terangnya. Selasa (29/10/2019).
Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap terlapor dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam celana pendek warna hitam motif garis.
“BB yang berhasih kami sita berupa 1 klip ukuran sedang berisi sabu berat kotor ± 0,40 gram, satu bungkus korek api kayu merk Pelangi warna hitam kombinasi putih, 1 buah celana pendek warna hitam motif garis sebagai tempat penyimpanan sabu- sabu,” jelasnya.
Selanjutnya, terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika,” tandasnya. [imam/faid]
Comment