Kapal Pengangkut BBM Nelayan Ditangkap, Kordinator Nelayan Sapeken: Surat Ijin Kami Resmi Bukan BBM Ilegal

SUMENEP, (News Indonesia) – Nelayan Sapeken keluhkan ditangkapnya kapal motor milik nelayan warga Sapeken yang biasa mengangkut BBM jenis solar ke kepulauan, di Pelabuhan Gresik Putih, Kecamatan Kalianget, Sumenep, beberapa waktu lalu hingga berakibat terancamnya kelangkaan BBM jenis Solar di Kepulauan, hususnya Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, kapal yang biasa mengangkut BBM untuk nelayan itu, saat ini masih belum bisa beraktifitas sebagaimana biasanya, karena masih di tahan polres Sumenep.

Menurut kordinator nelayan Sapeken Joni Junaidi, ditangkapnya kapal pengangkut BBM untuk nelayan hanya karena alasan tidak mengantongi ijin angkut pada saat penangkapan, bisa menyebabkan kelangkaan BBM jenis Solar di Kepulauan terutama Sapeken.

“Pendistribusian BBM kepada masyarakat Sapeken saat ini tersendat, pasca diamankannya kapal pengangkut BBM beberapa waktu lalu oleh polres Sumenep, padahal ijinnya jelas, jadi bukan BBM ilegal karena ada surat rekomnya dari dinas kelautan Sumenep, yang di persoalkan hanya persoalan ijin angkut yang saat itu belum kami terima,” terang Joni saat di hubungi melalui saluran telpon genggamnya, Selasa (26/06).

Menurut Joni, tidak benar apa yang disangkakan pihak penyidik prihal penangkapan itu yang mengatakan BBM ilegal karena rekomnya dikeluarkan oleh dinas terkait, untuk kata Joni, jika ini tidak segera diselesaikan maka bisa dipastikan akan berakibat terjadinya kelangkaan BBM.

“Bisa terjadi kelangkaan jika polres Sumenep tidak segera menyelesaikan persoalan ini, dan saat ini nelayan sudah mulai mengeluh karena jatah yang biasa diteruma berkurang dari yang seharusnya diterima,” tuturnya.

Joni mengaku, selama ini BBM nelayan Sapeken tidak pernah ada persoalan, karena memang hak nelayan.

“Selama ini memang saya yang mengankut BBM nelayan Sapeken yang diambil dari pihak penyalur, karena tidak mungkin setiap nelayan mengambil sendiri-sendiri ke Sumenep,” jelasnya.

Untuk itu kata Joni, BBM nelayan Sapeken melalui satu pintu yaitu melalui dirinya karena kebetulan memiliki kapal yang kapasitasnya cukup besar untuk mengangkut BBM nelayan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Arief Rusdi mengakui jika tidak ada masalah perihal kapal pengangkut BBM yang beberapa hari ini kerap dikeluhkan banyak kalangan tersebut. Pasalnya, para nelayan sudah mengantongi surat rekom resmi dari Dinas Perikanan yang sudah jelas legalistasnya.

“Memang untuk mendapatkan rekom dari Dinas itu, nelayan pengangkut BBM harus melayangkan surat permohonan yang disertai KTP dan diketahui Kepala Desa masing-masing. Hal tersebut sudah di selesaikan sejak lama oleh para nelayan, dan sudah mendapatkan rekom semua,” terangnya pada media ini, Selasa (26/06).

Dijelaskan Arif, para nelayan tersebut saat pengajukan permohonan rekom tidak lantas dilakukan sendiri-sendiri. Namun, itu dilakukan secara berkelompok.

“Jadi memang tergabung dalam satu kelompok, ada ketua kelompoknya. Dan ketua kelompok itu yang bertugas mengirimkan permohonan kepada Dinas,” pungkasnya.(Za/Min)

Comment