Hajatan di Sumenep Boleh Dilaksanakan, Ini Syaratnya

Kapolres Sumenep, AKBP Darman (Foto: Wakid Maulana)

SUMENEP, (News Indonesia) — Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan, hajatan atau ‘gawey’ sudah boleh dilaksanakan.

Meski demikian, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan dan dilaksanakan sebelum menggelar acara sakral tersebut.

“Pada prinsipnya masyarakat boleh melaksanakan hajatan (gawey,red). Namun harus pakai masker, di samping itu khusus bagi yang zona hijau dalam peta sebaran Covid-19,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman, usai acara launching ‘Jatim Bermasker’, Jumat (7/8/2020).

Tidak hanya itu, menurut orang nomor satu di lingkungan Korp Bhayangkara Kota Keris, pihaknya juga tidak akan membatasi sejumlah kegiatan yang menjadi aktivitas masyarakat tersebut.

“Masyarakat boleh bekerja. Namun harus disiplin pakai masker,” tegasnya.

Darman menambahkan, untuk memaksimalkan ‘Jatim Bermasker’ tersebut, pihaknya bersama dengan jajaran Forkopimda Sumekar akan intens mengampanyekan program tersebut.

Diantaranya adalah, dalam 15 hari pertama di bulan Agustus, akan fokus pada gerakan massal pembagian masker. Sementara 15 hari kedua akan fokus pada gerakan cuci tangan.

“Baru setelah itu akan diterapkan dengan penegakan hukum. Pertama ya sanksi sosial, sanksi lain menyusul setelah itu,” ujar Darman.

“Kami akan terus sosialisasi kepada masyarakat di berbagai tempat yang berpotensi terjadi kerumunan. Seperti di pasar, pusat perbelanjaan dan kafe,” imbuhnya.

Sekadar informasi, ‘Jatim Bermasker’ adalah salahsatu program yang digagas oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Widodo Iryansyah, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Acara tersebut dilaunching pada Kamis 6 Agustus 2020 secara serentak di 38 Kabupaten/Kota melalui Video Conference (Vidcon). Sementara untuk di Kabupaten Sumenep, dilaksanakan di Balai RW 04 Perumahan Satelit, Desa Pabian Kecamatan Kota.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Dandim 0827 Sumenep, Letkol Inf Norcholis, PJU Polres Sumenep, perwakilan mahasiswa dan undangan dari masyarakat setempat. (*)

Comment