FPI Sumenep Tolak RUU HIP, Kawal Maklumat MUI

Foto: Sejumlah ormas Islam saat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumenep.

SUMENEP, (News Indonesia) – Front Pembela Islam (FPI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi damai di depan gedung DPRD, Jumat (10/7/2020), bakda salat Jumat.

Kedatangan ratusan massa ormas islam ini bertujuan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), serta mengawal maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

Sebagaimana diketahui, RUU HIP yang tengah dibahas di DPR RI, mendapatkan penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Dalam maklumatnya, MUI menyebut RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Bahkan, Partai Komunis Indonesia dinilai telah mereduksi fakta sejarah.

Menurut MUI, RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.

MUI juga menilai memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri, dan secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat 1 UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, MUI meminta fraksi-fraksi di DPR tetap mengingat sejarah memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia, terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada tahun 1948 dan tahun 1965.

Namun, pasca reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu dengan memutarabalikan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui Maklumatnya, MUI meminta dan mengimbau umat Islam di Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan metode licik. MUI juga mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Bertambah, RSUDMA Sumenep Khawatir Ruangan Overload. 

Sementara itu, FPI dalam aksi damainya di depan gedung DPRD Sumenep, menuntut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dihapus. Massa yang memadati sepanjang Jalan Trunojoyo itu membawa mobil komando untuk melakukan orasi penolakan RUU HIP.

“Jangan sampai pancasila dirubah oleh siapapun saja, Kami menolak RUU HIP atau PIP, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” teriak Orator Aksi, KH. Jurjiz Muzammil, disambut gemuruh takbir dari ratusan massa aksi.

KH. Jurjiz menegaskan, jika RUU HIP itu disahkan maka bakal membuat gejolak di masyarakat. Pihaknya pun mendesak rancangan itu dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

KH. Jurjiz mengaku khawatir keberadaan RUU HIP akan mengubah Pancasila beserta tafsirnya. Kondisi tersebut, lanjutnya, memberi ruang kembali hidupnya ideologi komunis di Indonesia.

“Cabut dan batalkan RUU HIP dari Prolegnas. Siapa saja yang mendukung RUU HIP, mereka adalah partai yang mendukung PKI,” sebutnya lantang.

Massa aksi ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir, bersama sejumlah anggota lainnya. Menurut Hamid, sebagai wujud dukungan atas penolakan RUU HIP, pihaknya telah berkirim surat penolakan ke DPR RI.

Hamid Menyampaikan, ada tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, sepakat menolak RUU HIP. “Semua fraksi sepakat. Tujuh Fraksi DPRD Sumenep menandatangani penolakan RUU HIP,” terangnya. (*)

Comment