Dua Bulan, Polres Sumenep Ungkap 30 Kasus Narkotika

SUMENEP, (News Indonesia) — Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap 30 kasus narkotika jenis sabu, sejak bulan Januari sampai Februari 2019.
Kapolres Sumenep AKBP Muslimin menyampaikan, dari pengungkapan kasus narkotika berhasil diamankan 30 tersangka.
“Alhamdulillah beberapa target kita ungkap mencapai 30 tersangka dalam kasus narkotika, ini kita kembangkan terus,” terang Kapolres Sumenep AKBP Muslimin, di depan awak media dalam pers rilis, Senin (4/3/2019).
Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Sutrisno menambahkan, ke 30 tersangka, sebagian ditiip di rutan dan ada yang masih dalam pengembangan, hampir dari semua Kecamatan itu ada.
“Sejak bulan Januari kami berhasil mengamankan 30 orang tersangka dalam kasus narkoba, jadi total dari 30 tersebut, sembilan orang kurir, tujuh orang pengedar dan dua belas orang pemakai, itu saja sementara,” terangnya.
Adapun Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 14,36 gram dan jenis ganja seberat 0,76 gram, dari para tangan tersangka.
“BB yang berhasil kita amankan, 14,36 gram jenis sabu, dan jenis ganja 0,76 gram, ini yang yang bulan Januari dan Februari 2019,” tegasnya. (Imam/Dewi)

Comment