DPRD Sumenep Tekankan Stabilitas Harga Ramadan, Pengawasan Distribusi Jadi Kunci

FOTO: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri. (Humas dan Protokol DPRD Sumenep/News Indonesia)

SUMENEP, (News Indonesia) – DPRD Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyampaikan bahwa lonjakan permintaan selama bulan suci merupakan siklus rutin tahunan yang seharusnya telah diantisipasi pemerintah daerah melalui perencanaan pasokan dan pengendalian harga yang terukur.

Ia menilai, ketersediaan stok di tingkat distributor tidak otomatis menjamin harga tetap terjangkau di pasar. Karena itu, pemantauan harga di pasar tradisional maupun ritel modern perlu dilakukan secara konsisten.

“Pemerintah harus memastikan harga tetap berada dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ada kenaikan yang tidak wajar, perlu segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Selain pengawasan harga, DPRD juga menyoroti pentingnya pengendalian distribusi untuk mencegah potensi penimbunan atau hambatan pasok yang dapat memicu kelangkaan semu. Wilayah pinggiran dan daerah dengan akses distribusi terbatas dinilai perlu mendapat perhatian khusus.

Sebagai bentuk langkah preventif, DPRD mendorong pemerintah daerah memperluas operasi pasar dan program pasar murah guna membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD memastikan kebijakan pengendalian harga berjalan efektif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil dan kondusif. (*)

Comment