SUMENEP, (News Indonesia) — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memberikan pendampingan terhadap panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang bakal digelar serentak bulan November 2019 mendatang.
Selain berupa koordinasi dan sosialisasi, bimbingan teknis kepada penyelenggara pesta demokrasi tingkat desa itu terus dilakukan, hal itu dilakukan agar Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep dapat terlaksana dengan sukses.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramli, selain memberikan sosialisasi kepada BPD dan PJs Kepala Desa, juga dilakukan pembinaan langsung kepada panitia.
“Setelah beberapa waktu lalu disosialisasikan kepada unsur BPD dan Pemerintah desa, panitia juga diberikan bimbingan teknis yang terdiri dari ketua dan bendahara semua lokasi Pilkades. Itu kita berikan agar panitia dapat melaksanakan seluruh tahapan sesuai aturan yang ada,” terangnya. Senin (29/7/2019).
Hal itu dilakukan, lanjut mantan Kepala Dinas Sosial ini, karena sesuai tahapan, tugas panitia cukup banyak, seperti pendaftaran pemilih, penjaringan membuka pengumuman pendaftaran calon, menetapkan, sampai pelaksanaan pemungutan suara, termasuk melaporkan hasil kades terpilih.
“Itu semua, harus dilakukan panitia sesuai dengan aturan yang ada, panitia harus bersikap netral, tidak berpihak terhadap salah satu calon, hal hal teknis itu yang kita berikan pembekalan kepada panitia,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dukungan semua pihak, karena kesuksesan pelaksanaan Pilkades tidak hanya menjadi tanggungjawab panitia, akan tetapi semua pihak harus berperan aktif memantau setiap tahapan.
“Kami harap semua unsur dapat mengambil peran dalam mensukseskan pilkades serentak ini, butuh partisipasi masyarakat, karena masyarakat bisa memberikan koreksi dan pengawasan, contoh yang berkenaan dengan pendaftaran pemilih, tugas panitia mendata dan mengumumkan, sementara tugas pemilih wajib pro aktif melihat pengumuman, makanya dibutuhnya partisipasi semua pihak, agar tidak ada suara yang terbuang sia sia,” terang Ramli.
Para calon pun, lanjut Ramli, diimbau untuk mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan, jangan sampai mengintimidasi pemilih, menekan panitia, termasuk menghindari penggunaan politik uang (money politic).
“Para kandidat jangan sampai menekan panitia, mengintimidasi pemilih, apalagi sampai bermain politik uang, jangan. Di setiap kesempatan saya sering mengimbau agar tidak memilih calon yang menggunakan money politic, karena calon yang menggunakan uang berarti sudah ada niatan yang tidak baik untuk masa depan di desanya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, terdapat 226 Desa yang bakal melaksanakan pilkades serentak, 174 desa wilayah daratan, sementara di kepulauan terdapat 52 desa. Dengan estimasi jadwal pelaksanaan tanggal 7 November 2019 untuk desa yang berada di daratan, sementara untuk kepulauan akan diselenggarakan pada tanggal 14 November 2019. [jie/faid]
Comment