SUMENEP, (News Indonesia) — Sejumlah pengurus di Dewan Pengurus Cabang Partai Amanat Nasional (DPC-PAN) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyesalkan keputusan rekomendasi jatuh kepada non kader.
Pasalnya, sebelum rekomendasi jatuh ke pelukan pasangan Achmad Fauzi – Dewi Khalifah, partai berlambang matahari sudah mengadakan rapat pleno dan melahirkan kesepakatan perihal rekomendasi harus jatuh kepada kader murni.
Namun, semua usaha dan upaya itu tidak diindahkan oleh DPP PAN, sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/030/IV/2020 tertanggal 17 April 2020.
“Kami mempertanyakan kepada DPD-PAN Sumenep terkait turunnya rekom yang tidak sesuai dengan hasil rapat pleno. Apalagi rekom ini turun kepada calon yang bukan kader PAN,” tegas Koordinator DPC-PAN, Tabrawi Santoso, usai rapat koordinasi bersama beberapa pengurus DPC. Selasa (9/6/2020).
Tabrawi menjelaskan, rapat pleno yang dihadiri oleh 47 kader beberapa waktu lalu telah melahirkan keputusan akan mendukung Hairul Anwar maju pada kontestasi politik lima tahunan berpasangan dengan Fattah Jasin.
Dari itu, pihaknya mengaku khawatir dukungan kader akan pecah pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Sebab, rerata pengurus DPC-PAN merasa kecewa rekomendasi justru turun kepada non kader yang tidak pernah singgah di kantor cabang.
“Tentu kecewa. Dari kekecewaan itu dukungan Pengurus DPC PAN tidak akan satu suara. Ini bukan kesalahan pengurus DPC, tetapi bentuk kekecewaan,” tandasnya. [kid/faid]
Comment