Dipolisikan Lakukan Penganiayaan, Pria 24 Tahun Ini Laporkan Balik Mantan Pacar

SUMENEP, (News Indonesia) – Azis Abdillah warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaporkan balik mantan pacarnya, Siti Atmaliya (31) warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, kepada Polres setempat lantaran dituduh melakukan penganiayaan.

Laporan pria 24 tahun ini
diterima polisi pada tanggal 21 Februari 2018 dengan nomor LP/64/II/2018/Jatim-SMP. Ia memilih melaporkan balik karena dirinya dilaporkan oleh mantan pacarnya itu ke Polsek Sumenep Kota dengan tuduhan serupa.

“Saya melaporkan balik setelah seminggu dari kejadian. Karena sebenarnya saya yang dipukul, bukan saya yang memukul. Awalnya saya tidak mempermasalahkan, karena saya dilaporkan, ya saya angkat bicara. Kejadiannya pada tanggal 14 Februari 2018 di ruang karaoke JBL,” ujar pelapor, Azis Abdillah, Rabu (02/5/2018) sore, di Mapolres setempat.

Untuk mempertanyakan proses laporannya, pihaknya bersama beberapa rekannya mendatangi
markas korp Bhayangkara di jalan urip Sumoharja nomor 35. Sebab, ia mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi dan bekas lukanya telah dilakukan visum.

“Kedatangan saya kesini (Mapolres,red) untuk mempertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan yang menimpa saya, sudah sampai dimana prosesnya,” terangnya.

Ia tidak menampik, antara Siti dan dirinya pernah menjalin hubungan asmara. Tapi pertengahan bulan Desember 2017, pasangan itu putus dengan baik- baik dan masih komunikasi layaknya sahabat.

“Tapi, tiba-tiba saat saya karaokean di JBL, Siti masuk ke ruangan dan langsung menampar saya berkali-kali dan menggigit dada hingga luka,” tuturnya.

Kejadian itu pun disaksikan beberapa rekannya, karena ada beberapa temannya saat kejadian itu. Mereka hanya melerai agar tidak terjadi pertengkaran.

“Saya baru tahu kalau dilaporkan, seminggu setelah kejadian dan akhirnya saya memilih melaporkan balik. Sebelum kejadian, antara saya dengan dia (Siti,red) tidak pernah tengkar. Putusnya pun kami baik-baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses dan telah memintai keterangan terhadap saksi.

“Masih proses. Semua kasus yang masuk ke kami pasti ditangani sesuai prosedur, beberapa saksi sudah kami mintai keterangan,” ungkap Abd Mukit singkat.

Sebelumnya, Siti Atmaliya (31) warga Desa Kertasada, Kalianget melaporkan Azis Abdillah ke Polsek Sumenep Kota dengan tuduhan penganiayaan. Kasus tersebut terus berlanjut di Polsek Sumenep Kota. Sedangkan kasus lapor balik itu langsung di alamatkan ke Polres Sumenep. (Jie/Indah)

Comment