SUMENEP, (News Indonesia) — BPD Desa Banmaleng, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se kabupaten Sumenep. Jumat (28/6/2019) di balai desa setempat.
Ketua BPD Banmaleng A. Rofik menyampaikan, pembentukan panitia Pilkades mengacu kepada Perbup nomor 27 tahun 2019, kemudian permendagri nomor 82 tahun 2015, yang di dalamnya mengamanatkan tiga unsur yang harus terlibat dalam kepanitiaan, pertama unsur perangkat Desa, kemudian melibatkan unsur lembaga kemasyarakatan, ke tiga unsur tokoh masyarakat.
“Atas nama Ketua BPD beserta anggota, kami berupaya untuk mengakomudir tiga unsur ini, dan Alhamdulillah kami bisa merekrut panitia pilkades dari tiga unsur tersebut, yang insya Allah integritasnya bisa di pertanggungjawabkan,” terangnya.
Selain dari tiga unsur tersebut, pihaknya juga melibatkan perwakilan dari empat dusun di Desa Banmaleng, salah satunya mereka yang berasal dari pulau Gilingan.
“Tak lupa yang ada di pulau Gilingan juga kami rekrut, karena kami masih punya warga yang tinggal di pulau seberang. Kami rekrut supaya tidak kesulitan menyerap informasi. Ini dalam rangka komitmen kami untuk menciptakan pilkades serentak yang aman, damai, dan berwibawa,” tegasnya.
Kemudian, hal lain yang juga menjadi atensi, tentang jumlah panitia yang dibatasi berdasarkan jumlah hak Pilih, dimana berdasarkan data Pilpres kemarin, untuk Desa Banmaleng jumlah DPT sekitar dua ribu lebih.
“Jadi, di Perbup diatur kalau jumlah DPT lebih dari 2 ribu sampai 3 ribu, maka jumlah panitia yang bakal bertanggungjawab mengurus jalannya pilkades serentak bersama dengan 226 desa lainnya se Kabupaten Sumenep berjumlah 11 orang. Enam anggota ditambah dewan harian meliputi ketua, sekretaris beserta wakil, bendahara juga beserta wakil. Begitu amanat Perbup,” jelas Rafiq.
Pjs Kepala Desa Banmaleng Ali Bangsul dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan panitia merupakan proses awal dari proses yang akan berjalan dalam hal pemilihan kepala Desa setempat. Jika prosesnya dilakukan secara terbuka dan transparan, maka diyakini hasilnya pun akan baik.
“Saya sebagai penangungjawab di Desa Banmaleng, mengharap kepada panitia yang terpilih, bisa jujur, adil dan dapat menjaga netralitas. Semoga apa yang kita kerjakan bisa berjalan dengan sukses bersamaan dengan ridho Allah SWT,” singkatnya.
Sementara itu, Camat Giligenting, Abul Hasan yang baru dua pekan bertugas di Giligenting, dalam arahannya menyampaikan, dalam pemilihan Kepala Desa membutuhkan panitia, mengacu pada aturan dan petunjuk teknis yang ada di kabupaten Sumenep, sehingga setiap tahapan harus dilakukan.
“Saya mengharap dengan terbentuknya panitia Pilkades, dapat menjunjung tinggi asas jurdil (jujur dan adil), kalau kita sudah melaksanakan dengan jurdil Insya Allah bisa meminimalisir permasalahan permasalahan yang ada di belakang hari nantinya,” jelasnya.
Selain itu, mantan Sekcam Guluk guluk ini mewanti wanti agar yang terpilih sebagai panitia dapat menjunjung tinggi integritas dan netralitas.
“Panitia dilarang memihak atau mendukung salah satu calon, intinya saya berharap proses Pikades ini berjalan kondusif. Panitia harus jujur dan terbuka dalam hal apapun, terutama bagian keuangan, baik kepada BPD maupun intern panitia, jangan sampai ada yang neka neko,” pungkasnya.
Berikut Struktur Panitia Pemilihan Kepala Desa Banmaleng, Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep:
Ketua = Sutirman
Sekretaris = Novi Hermawan
Wakil Sekretaris = Edi Silitonga
Bendahara = Fadlan Afif
Wakil Bendahara = Hanifah
Anggota = H. Ainur Rahman
= Enik Jazuli
= Fathol A
= Moh. Romzi
= Zainal Arifin
= Subaidiyah. [Arif/dewi]
Comment