SUMENEP, (News Indonesia) – Polsek Sapeken, Polres Sumenep berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kec. Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dalam kasus itu, seorang Nahkoda Kapal Ganda Nusantara 02 bersama Barang Bukti (BB) berhasil diamankan Polsek setempat.
Menurut salah satu sumber di tempat kejadian perkara (TKP) yang enggan namanya dipublikasikan menyampaikan, transaksi dilakukan di Dermaga Kecamatan Sapeken pada Jumat (8/12) sore.
“Yang saya lihat saat dilokasi, nama Kapalnya Ganda Nusantara 02 yang membawa rombongan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Ia juga menceritakan, Nahkoda Kapal sengaja membeli minyak ilegal dengan harga industri ke agen Sumekar Sumekar Line Sapeken yang juga sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di Kepulauan (HNSI).
Baca Juga: Penghargaan Meritokrasi KASN 2023, Bukti ASN Pemkab Jember Unggul
“Saat ini Nahkoda Kapal beserta Barang Bukti (BB) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar sudah diamankan di Polsek Sapeken,” tuturnya.
Ia berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar persoalan tersebut ditangani dengan serius karena menyangkut nelayan Kecamatan Sapeken.
“Saya berharap APH tidak main-main dalam kasus ini, karena ini milik nelayan Sapeken kok malah dijual dengan harga Industri,” harapnya.
Sementara Moh. Haitami selaku Agen PT Sumekar Line Sapeken yang juga sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di Kepulauan (HNSI) saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon membenarkan adanya kejadian tersebut, hanya saja kata dia jumlahnya bukan 2 ton.
“Ia benar BBM itu dari saya, tapi hasil saya mencari dibeberapa pengecer dan terkumpul 3 (tiga) Drum, ia kisaran 6600 liter,” terangnya.
Menurutnya, dia hanya berniat untuk membantu rombongan kemanusiaan yang kebetulan kekurangan BBM.
“Pada intinya saya tidak pernah menggunakan ke agenan, namun itu pribadi saya dengan niatan membantu saja,” jelas Haitami.
“Dan jika memang tidak bisa ia saya tidak memaksa juga dan nanti akan kita kembalikan, asalkan BBM ini masih diatas kapal belum disalin, dan siap saya batalkan,” imbuhnya.
Sementara Kabag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan masuk dari Polsek Sapeken.
“Masih kami cek, belum ada laporan ke Polres Sumenep,” ujar Widi Singkat.***
Comment