Bawaslu Sumenep Angkat Bicara Soal Dugaan Bacaleg Curi Start Kampanye di Pulau Giliraja

Foto: Koordiv Hukum, Hubal & Humas Bawaslu Sumenep Imam Syafi’ie. (Dok. sumenepkab.go.id)

SUMENEP, (News Indonesia) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep merespon vitalnya dugaan curi start kampanye salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) II dari PDI Perjuangan yang meliputi Kecamatan Lenteng, Bluto, Saronggi dan Giligenting.

Kerapan Sape Bine’ (Sapi Betina) di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting pada Rabu (12 Juli 2023) diduga kuat disusupi oknum tak bertanggungjawab dan dijadikan ajang kampanye terselubung.

Koordiv Hukum, Hubal & Humas Bawaslu Sumenep Imam Syafi’ie menyatakan, penebaran alat atau bahan kampanye menyalahi aturan karena belum masuk masa kampanye.

“Sekarang kan belum masuk masa kampanye, tidak boleh ada kampanye. Termasuk belum ada Caleg, masih berstatus Bacaleg semua,” sebutnya. Kamis (13 Juli 2023).

Baca Juga: Ketua BPD di Sumenep dan Komisaris Utama PJS Diduga Terlibat Kampanye Caleg

Menyikapi kejadian tersebut, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu dugaan curi start kampanye itu apakah dilakukan bakal calon atau pengurus partai politik.

“Kami akan pastikan dulu, pendistribusian bahan kampanye itu dilakukan siapa? itu untuk memastikan pelanggarannya. Jika misal itu merupakan giat partai politik, maka kami bisa menyimpulkan partai politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan giat kampanye sebelum tahapan,” tegasnya.

Namun jika itu dilakukan bakal calon, pihaknya memastikan akan memberikan peringatan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye sebelum masuk tahapan pelaksanaan kampanye.

Bahkan pihaknya juga mengingatkan bahwa Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas dan karyawan/pegawai BUMN/BUMD dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.

Larangan tersebut mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 280 Ayat 2 Point D. “Jangan sampai ikut terlibat dalam kampanye, tolong catat itu. Kecuali yang bersangkutan sudah nonaktif atau berhenti dari jabatannya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sumenep Rahbini mengatakan, tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 masih belum masuk.

“Saat ini masih tahapan pendaftaran Bacaleg, jadi belum boleh kampanye,” kata Rahbini melalui sambungan teleponnya.

Disinggung adanya dugaan oknum yang mencuri start kampanye meski belum masuk tahapan yang ditetapkan KPU, Rahbini menegaskan hal itu bukan kewenangannya melainkan menjadi ranah Bawaslu.

“Kami (KPU,red) hanya pelaksana teknis, sementara untuk pengawas di Bawaslu. Kalau ada pelanggaran pemilu bisa ke Bawaslu,” kata dia menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua (Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Achmad Fajar diduga kuat terlibat politik praktis jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Dugaan tersebut diperkuat dengan keberadaan foto yang memperlihatkan Achmad Fajar saat foto bersama dengan salah satu paguyuban kerapan sape bine’ di pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, dengan poster salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari dapil II. Rabu (12 Juli 2023).

Menariknya, selain Fajar, foto bersama dengan paguyuban kerapan sape bine’ tersebut juga terlihat ada Bambang Supratman yang menjabat Komisaris Utama (Komut) Petrogas Jatim Sumekar (PJS).

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua BPD Juluk Achmad Fajar membenarkan jika foto yang tersebar itu merupakan dirinya saat hadir di kerapan sape bine’ pulau Giliraja.

“Kebetulan hari ini saya ada acara di Gili (pulau Giliraja) untuk survei pekerjaan, kebetulan ada acara mampir, ya foto bersama,” kata dia.

Soal keberadaan poster salah satu Bacaleg dapil II dalam foto bersama tersebut, Fajar tidak membantah, namun ia beralasan tidak untuk kampanye, karena bukan dirinya yang pegang poster melainkan anggota dari paguyuban kerapan sape bine’.

“Dalam foto ini kan bukan saya yang pegang poster, terlepas mereka mau mendukung siapa kan terserah mereka. Yang penting saya tidak berkampanye, cuma foto-foto saja menghargai masyarakat di sana,” kilahnya.

Secara terpisah, Bambang Supratman Komisaris Utama (Komut) Petrogas Jatim Sumekar (PJS) membenarkan keberadaan foto bersama dengan paguyuban yang menyelipkan banner salah satu Bacaleg dari dapil II.

Kehadirannya di tengah-tengah tradisi turun temurun setiap musim kemarau di pulau Giliraja berupa kerapan sape bine’ itu tidak atas undangan melainkan inisiasi dirinya sendiri.

Bambang bahkan mengklaim tidak untuk melakukan kampanye atau mengajak agar memilih Caleg tertentu. “Itu acaranya di tetangga rumah saya, tidak diundang. Sekadar foto-foto saja,” terangnya.

Pria kelahiran Giliraja ini juga mengaku tidak tahu menahu soal siapa yang membawa poster Bacaleg tersebut. “Saya sekadar foto saja, tidak tau dari siapa poster itu,” terangnya, melalui sambungan telepon aplikasi perpesanan.

Berdasarkan informasi yang diterima media, salah satu paguyuban kerapan sape bine’ (Sapi Betina) di pulau Giliraja itu menerima bantuan berupa blangkon, stiker dan banner atau poster salah satu Bacaleg PDI Perjuangan dari dapil II. (*)

Comment