Asik Pesta Sabu, Dua Pria dan Teman Wanitanya Diringkus Polres Sumenep

Foto: Ilustrasi google

SUMENEP, (News Indonesia) — Kepolisian Sektor Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus tiga orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang. Senin (01/2/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu.

Setelah mendapat informasi, petugas Polsek Batang-Batang langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan kedapatan tiga orang sedang pesta sabu di rumah tersebut.

“Diketahui tiga orang itu laki-laki berinisial S (36) warga Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, berinisial S (41) warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, dan perempuan berinisial M (34) warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep,” terangnya.

Kemudian, petugas langsung melakukan penggerebekan, pengeledahan terhadap mereka dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa tiga buah Handphone, seperangkat alat hisap, satu buah plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu sekitar 0,26 gram, dan dua buah korek api.

“Tersangka besrta BB kami amankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

AKibat perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a subsider pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Comment