Asik Berciuman di Tempat Umum, Muda Mudi di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Sumenep

Pasangan sejoli saat menjalani pemeriksaan di ruang Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Sumenep.

SUMENEP, (News Indonesia) — Sepasang muda mudi yang masih berstatus pelajar di ujung timur pulau Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan Satpol PP setempat, karena kedapatan berbuat tidak senonoh di tempat umum, Selasa (14/5/2019) siang.
AR (16) inisial laki-laki, asal Desa Cempaka, Kecamatan Pasongsongan, dan NA (15) inisial perempuan, asal Desa Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, kepergok berciuman disiang bolong, di Taman Bunga (TB), sekitar pukul 11.30 WIB.
Dua sejoli yang masih di bawah umur ini merupakan siswa siswi sebuah sekolah swasta di Sumber Payung, Kecamatan Ganding, mereka digelandang ke kantor Satpol PP setempat, untuk dimintai keterangan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sudah tunangan,” terang Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, kepada sejumlah media.
Setelah diamankan, sepasang sejoli yang berstatus santri itu, diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, terutama di tempat – tempat umum.
Selain itu, Satpol PP Sumenep memanggil orang tua dua sejoli bawah umur itu, untuk menjemput putra putrinya.
“Kami tekankan pada orang tua mereka, agar memberi pembinaan pada anak – anak mereka. Apa lagi yang wanita masih berstatus santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ganding,” tandasnya. (Imam/Jie)

Comment