Anggota Dewan Janji Beri Atensi Serius Pelaksanaan Tender Proyek di Sumenep
SUMENEP, (News Indonesia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan tender proyek besar di ujung timur pulau Madura agar dilakukan secara profesional dan proporsional.
SUMENEP, (News Indonesia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan tender proyek besar di ujung timur pulau Madura agar dilakukan secara profesional dan proporsional.
Atensi serius ini disampaikan Anggota komisi III DPRD Sumenep H. Joni Widarso, menurutnya, karena dalam waktu dekat, sejumlah proyek besar yang ada di Sumenep bakal digelar tender atau lelang melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Itu dilakukan untuk pekerjaan yang dananya di atas Rp 200 juta.
Otomatis, akan banyak pengusaha yang akan mengikuti lelang guna mendapatkan jatah sejumlah proyek, baik berupa jalan, bangunan, saluran dan proyek lainnya. Dimungkinkan tak hanya pengusaha asal Sumenep, melainkan juga dari luar daerah akan berebut kue proyek tersebut.
“Nah, kami meminta agar pelaksanaan tender dilakukan secara profesional dan proporsional. Tentunya, mengacu kepada peraturan yang berlaku. Sehingga, hasil dari pelaksanaan tender itu berkualitas dan kapabel,” jelasnya. Kamis (21 Maret 2019).
Politisi partai Gerindra ini menegaskan, dalam pelaksanaan tender yang akan digelar itu hendaknya tidak ada main mata atau pengondisian dari pihak yang memiliki kepentingan, khususnya pemangku kebijakan. Sehingga, tidak ada kesan proyek tersebut dikondisikan ke salah satu rekanan.
“Jangan sampai ada dominasi rekanan dalam pelaksanaan proyek. Ini harus menjadi perhatian sejumlah pihak. Saatnya Sumenep berbenah menuju pelayanan pengadaan yang professional dan fair,” tegasnya.
Karena, jika pelaksanaannya sudah fairplay dan profesional, maka tidak akan banyak pengusaha yang protes dari hasil pelaksanaan tender tersebut.
“Semua pengusaha atau pihak ketiga memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan proyek yang ada di Sumenep ini. Kesempatan itu tentu saja bisa diraih dengan cara kompetisi secara sehat,” imbuhnya.
Sejauh ini, lanjut Wiwid, dari hasil amatan yang dilakukan, pemenang tender hanya segelintir rekanan meski dengan bendera yang berbeda. Nah, saat ini harus bisa mengakomodir rekanan yang dianggap memiliki kualitas dan secara peraturan tidak melanggar.
“Intinya, semua pihak ketiga punya peluang yang sama untuk mendapatkan proyek, dan tender itu harus dilepas secara bebas tanpa intervensi dari pihak manapun,” ucap Wiwid.
Untuk itu, pihaknya meminta pengawasan sejumlah elemen dalam proses pelaksanaan tender tersebut. Khususnya dalam memberikan pengawasan intensif kepada pokja-pokja yang menangani.
“Kami hanya ingin yang betul-betul berhak bisa mendapatkan, bukan karena intervensi dari manapun. Ini memang sudah menjadi atensi kami sejak masuk di Parlemen,” tukasnya. (Imam/Mariska)
Comment