RS Nindhita Sampang Diduga Tolak Pasien BPJS, Legislatif : Kalau Perlu Izinnya Dicabut

Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh. Ikbal Fatoni.

SAMPANG, (News Indonesia) — Soal dugaan penolakan pasien BPJS di Rumah Sakit Nindhita Sampang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat angkat bicara. Pihak Legislatif menyayangkan tindakan rumah sakit Nindhita.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Ikbal Fathoni, pihaknya menyayangkan tindakan rumah sakit yang diduga menolak pasien BPJS yang hendak berobat. Seharusnya, kata dia pihak rumah sakit mengutamakan keselamatan setiap orang.

“Sebagai rumah sakit entah itu milik pemerintah ataupun Swasta, menurut undang-undang yang berlaku seharusnya mengutamakan keselamatan pasien, jangan berbicara administrasi dulu,” ujarnya, Senin (12/10/2020).

Bukan kali ini saja, dia mengaku sudah beberapa kali menerima aduan serupa yang dialamatkan ke Rumah Sakit Nindhita. Belum lagi aduan itu terkait dugaan adanya pungutan terhadap pasien BPJS.

“Kami sudah sering mendapatkan laporan dan aduan terkait pelayanan di sana, selain penolakan terhadap pasien BPJS Kesehatan, yang juga membuat kami geram lagi yaitu pungutan tehadap Pasien BPJS kesehatan,” tegasnya.

Dari saking berangnya, legislatif akan meminta BPJS untuk menghentikan kerjasama dengan Rumah Sakit Nindhita. Bahkan, ia mengatakan pihaknya juga mendesak eksekutif mencabut izin operasional rumah sakit tersebut.

“Kami Komisi IV dengan tegas meminta kepada pihak BPJS untuk membatalkan kontrak kerja sama (MoU) dengan Rumah Sakit Nindhita, dan meminta Pemerintah Daerah kalau perlu mencabut ijin praktek rumah sakit tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Humas Rumah Sakit Nindhita Ahmad Zaini membantah pihaknya menolak pasien BPJS. Ia mengklaim hanya ada miskomunikasi antara bidan desa dengan pihak rumah sakit.

Ia mengatakan, pihaknya tidak menerima informasi dari bidan desa bahwa akan ada pasien rujukan persalinan ke Rumah Sakit Nindhita. Tiba-tiba saja, pasien tersebut datang untuk bersalin dengan jalan operasi.

“Kebetulan juga dokter yang membidangi tidak ada pada waktu itu, sehingga kami arahkan pasien beserta keluarga kerumah sakit lain terdekat agar cepat ditangani, soalnya ini menyangkut keselamatan jiwa, karena dalam kode etik dan undang-undang kesehatan pun menjelaskan seperti itu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan selulernya. (*)

Comment