SAMPANG, (News Indonesia) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat bakal memberlakukan digitalisasi terhadap Pemerintahan Desa.
Pernyataan itu disampaikan Irham Nurdayanto, Kabid Pembinaan Pemerintahan dan Desa melalui Moh Rudy Kasi Perencanaan Pembangunan Desa DPMD di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, saat ini merupakan era digitalisasi, sehingga bentuk pelayanan juga harus menyesuaikan dengan kondisi terkini.
“Sekarang saja layanan pengurusan administrasi Kependudukan menggunakan online yang terkoneksi dengan Pemerintahan Desa,” ujarnya.
Diungkapkan, ke depan Pemkab akan meluncurkan Aplikasi Smart Desa (Sistem Terpadu Informasi Desa), merupakan Aplikasi yang didedikasikan untuk mendorong terbangunnya era informasi publik.
Ia mengaku, Smart Desa merupakan salah satu program unggulan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sampang guna mewujudkan Desa yang Cerdas dan Akuntable dalam mengelola data Administrasi Desa melalui Sistem informasi dan Pelaporan Elektronik secara terpadu.
“Kami berharap Pemerintahan Desa mulai menyiapkan Sarpras serta SDM yang dimiliki,” pintanya.
Rencana Pemkab tersebut mendapat acungan jempol dari Ketua LSM Bina Darma Sejahtera (BDS) Korda Sampang Hery Setiadi.
Menurutnya siapapun tidak bisa mengelak dari Globalisasi dan Digitalisasi, terlebih Pemerintah secara struktural yang memiliki tupoksi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diungkapkan, Aplikasi Smart Desa tidak hanya mendorong peningkatan pelayanan, tetapi memberikan kemudahan akses informasi yang dipertanggung jawabkan dan dibutuhkan oleh publik.
“Tinggal penekanan maupun menyiapkan SDM yang mumpuni, karena dari sisi anggaran teralokasi melalui Dana Desa,” tuturnya.
Masih menurut Hery, di Kabupaten Sampang selama ini fasilitas jaringan Internet Desa sudah tersedia dan tinggal memaksimalkan potensi yang ada guna mewujudkan realisasi program Smart Desa.
Hery juga mengingatkan regulasi Permendes nomor 7 tahun 2021 pasal 5 tentang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, yang mendasari pengalokasian dari Dana Desa (DD). (*)
Comment