SAMPANG, (News Indonesia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna, bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Sampang. Rabu (7/4/2021).
Rapat Paripurna tersebut tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Bupati Sampang tahun 2020, Serta Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi RTRW Kabupaten Sampang, Pengumuman dan Penetapan Nama nama Pansus LKPJ Bupati tahun 2020.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol yang dihadiri juga oleh unsur Wakil Ketua lengkap beserta Anggota. Sedangkan dari Eksekutif hadir Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Pimpinan OPD beserta Camat se-kabupaten Sampang.
Dalam kesempatan yang sama terungkap sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Sampang tahun 2021 Iwan Effendi Politisi PDIP dapil 1.
Usai Paripurna diungkapkan oleh Iwan Effendi Pansus dibentuk untuk memberikan rekomendasi hasil bahasan terkait LKPJ Bupati Sampang tahun 2020.
“Untuk memberikan rekomendasi hasil bahasan dari LKPJ Bupati tahun 2020, Pembentukannya sudah prosedural dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Iwan Effendi.
Ditambahkan, Anggota Pansus berjumlah 15 orang dan akan berakhir masa kerjanya pada 22 April 2021, sebab di tanggal 23 April akan dilakukan Paripurna. (*)
Comment