Rektor IAIN Madura Melepas 2.028 Mahasiswa KPM

PAMEKASAN, (News Indonesia) -- Bertempat di halaman Kampus IAIN Madura, sebanya 2.028 mahasiswa telah dilepas untuk melaksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat (KPM). Rabu (3/7/2019).

PAMEKASAN, (News Indonesia) — Bertempat di halaman Kampus IAIN Madura, sebanya 2.028 mahasiswa telah dilepas untuk melaksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat (KPM). Rabu (3/7/2019).

Mereka akan disebar ke 150 lokasi diberbagai daerah dianataranya Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Surabaya dan Samarinda.

Rektor IAIN Madura Muhammad Kosim menyampaikan bahwa mahasiswa yang akan ber-KPM akan dimulai besok tanggal 4 Juli 2019 dan akan disebar ke berbagai wilayah selama satu bulan.

“Sebanyak 2.028 mahasiswa yang akan ber KPM mulai besok. Dari 2.028 peserta itu akan disebar ke 150 lokasi, di Pamekasan itu 12 kecamatan, di Sumenep 4 kecamatan. Kemudian di Surabaya di balai bahasa 1 grup dan lagi 5 orang itu KKN Nusantara persemakmuran di Samarinda bersama-sama dengan 7 PTKIN eks Sunan Ampel Surabaya mereka akan melaksanakan KPM selama 1 bulan di wilayah itu,” tutur Rektor.

Dirinya berharap agar selama dipengabdian seluruh anak didiknya sehat, selamat dan dan dijahui dari segala musibah, lokasi yang ditempatinya pun diharapkan dapat menerimanya dengan baik.

“Harapan kami mudah-mudahan mereka selama dilokasi KKN selalu sehat, selamat, aman dari berbagai musibah dan bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan arahan panitia. Dan tentu harapan kami juga mudah-mudahan wilayah-wilayah yang ditempati KPM itu menerima dengan baik mahasiswa kami di lokasi,” sebutnya.

Selain dari itu, orang nomor satu dilingkungan IAIN berpesan kepada seluruh peserta KPM agar berhati-hati selama pengabdian dan dapat memanfaatkan waktu dengan baik.

“Pesan kami juga kepada semua peserta agar hati-hati selama di KPM dan dapat memanfaatkan betul waktu yang terbatas ini untuk mengabdi kepada masyarakat sambil belajar,” imbaunya.

Terakhir Rektor Berharap agar seluruh peserta dapat menjaga nama baik Institusi dan menjaga aturan-aturan yang diterapkan.

“Jaga nama baik Institusi dan jaga juga aturan-aturan yang diterapkan dimasing-masing wilayah posko KPM,” tandasnya. [AQ/dewi]

Comment