Pemkab Pamekasan Belum Berani Tentukan Harga Tembakau

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifudin.

PAMEKASAN, (News Indonesia) — Memasuki musim panen tembakau di wilayah Gerbang Salam, Pemerinrah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum berani menetapkan break event point (BEP) atau harga rata-rata tembakau untuk musim 2020.

“Penentuan harga tembakau menunggu hasil rapat bersama dengan semua pihak yang terlibat. Dalam bulan ini akan keluar,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifudin. Rabu, (10/06/2020).

Mantan kadisparbud Pamekasan ini menyebutkan, dalam menetapkan BEP, Pemkab Pamekasan juga melibatkan perwakilan petani dan pabrikan. Sebab, keduanya merupakan jantung dari keberadaan tembakau.

“Ada sekitar 9 pabrikan rokok yang ada di Pamekasan dan kami sudah melayangkan surat untuk membahas dan koordinasi penentuan BEP,” ujarnya.

Dikatakannya, dari 9 pabrikan tersebut, diantaranya, pabrikan Grendel, Bentoel
Wismilak, Gudang Garam, Sukun, NoyoRono, Djarum, dan Sampoerna. Satu gudang, yaitu Bentoel sudah memastikan tidak akan melakukan pembelian tembakau pada tahun ini.

“Bantoel tidak melakukan pembelian sementara pabrik Sampoerna hanya akan membeli sekitar 200 hektar. Jadi kalau satu hektarnya 2 ton, kurang lebih 200 ton, sedangkan tahun lalu pabrik ini hampir menyerap 1.500 ton tembakau,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada musim 2019, Pemkab Pamekasan menetapkan BEP harga tembakau rata-rata Rp 40.297 per kilogram, dengan rincian lahan sawah Rp 33.300, lahan tegal Rp39.200, dan lahan gunung Rp52.000. [AQ/faid]

Comment