NIAS, (News Indonesia) — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan Juli-Agustus kembali diterima 81 kepala keluarga di Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Minggu (20/9/2020).
Penyaluran BLT dana desa tersebut diserahkan langsung oleh Pemerintah Desa Lolofaoso yang dipimpin oleh Kepala Desa, Masati Waruwu di kantor desa setempat, pada Sabtu (19/9) kemarin.
“Untuk bulan Juli-Agustus ini besaran BLT Dana Desa yang diterima sebesar Rp 300,000/bulan, mari manfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan keluarga,” utara Kades Lolofaoso, Masati Waruwu saat sambutan.
Di samping menjelaskan manfaat BLT-DD, orang nomor satu di desa ini juga mengimbau masyarakat setempat agar mematuhi protokol kesehatan. Sebab, jika melanggar akan diberikan sanksi.
“Untuk kita pahami bersama bahwa saat ini Pemerintah Kota Gunungsitoli telah menerapkan aturan untuk mengikuti protokol kesehatan, maka bagi yang melanggarnya dikenakan sanksi atau teguran yaitu membayar denda sebesar Rp100.000,” tegasnya.
“Atau memungut sampah di pinggir jalan, maka dari itu saya ingatkan jika ada yang bepergian ke Gunungsitoli maka wajib memakai masker,” harap Masati Waruwu.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua BPD, Fatialui Gulo, Kepala Dusun, LPM RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Lolofaoso. (*)
Comment