LUMAJANG, (News Indonesia) — Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, kembali menunjukkan keseriusannya menyelesaikan permasalahan tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kali ini, Bupati Lumajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke portal milik PT. Mutiara Halim yang beroperasi di Kecamatan Kedungjajang.
Kamis (13/6/2019) malam.
Bupati sangat tegas dalam urusan tambang pasir. Ia menemukan dugaan praktik pungutan liar dalam bentuk karcis palsu, yang di dalamnya memuat harga dari penimbangan pasir.
Tidak hanya itu, dalam karcis yang disinyalir palsu tersebut juga terdapat logo Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sehingga seolah-olah itu merupakan karcis resmi atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Ternyata pihak PT. Mutiara Halim diduga kuat telah melakukan langkah – langkah yang di luar ketentuan. Artinya, menyimpang dari prosedur yang sebenarnya.
Bupati menemukan salah satu tanda bukti pungutan yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Pada karcis itu, menyebutkan Dinas Pengelola Keuangan Daerah, padahal, sekarang tidak ada lagi yang namanya Dinas Pengelola Keuangan Daerah. Karcis ini, diduga dicetak sendiri oleh pihak PT. Mutiara Halim, dan bukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Cak Thoriq menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak pernah mengeluarkan karcis seperti yang didapati saat sidak tersebut. Bupati berjanji akan mengambil sikap tegas terhadap temuan yang dianggapnya sudah memasuki tindak pidana.
“Dalam waktu dekat saya akan mengambil sikap soal ini. Malam ini menjadi temuan saya dan malam ini menjadi catatan penting bagi saya untuk besok saya akan membuat keputusan dan kebijakan tentang PT. Mutiara Halim,” tegas Bupati.
Dalam sidak tersebut, Bupati juga sempat melalukan pengecekan karcis palsu kepada para supir truk yang sedang membayar di loket Portal PT. Mutiara Halim.
“Hasilnya, memang benar, telah dilakukan pemalsuan karcis yang mengatasnamakan Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang,” tandasnya. (arifin/rud)
Comment